Potret24.com, Bangkinang – Menindaklanjuti Inmedagri No. 3 Tahun 2021 tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19), Bupati Kampar H Catur Sugeng susanto,SH kembali melakukan pembagian masker.
Kali ini pembagian masker yang dilaksanakan Bupati Kampar diikuti Kapolres Kampar AKBP M Kholiq, Kajari Kampar Sehendri,SH,MH, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Riska Widiana, S.H., M.H, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus Sinaga S.Sos serta Danyonif 132 Bima Sakti Mayor Inf M Syafi’i Nasution. Acara pembagian masker dipusatkan di Pasar impres depan Ramayana Bangkinang Kota, Rabu (10/02/21).
Bupati Kampar dalam arahannya sebelum secara resmi membagikan masker mengatakan bahwa pembagian masker ini merupakan tindak lanjut dalam Inmedagri No.3 Tahun 2021 dalam Refocusing TKDD dalam penerapan PPKM khususnya di Kabupaten Kampar.
“Walaupun di Kabupaten Kampar saat ini penyebaran covid-19 sudah menurun dan pelaksanaan vaksinasi di kampar juga telah mulai berjalan. Tetapi dalam antisipasi upaya penyebaran covid-19 kita akan terus lakukan bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar,” tegasnya lagi.
Ditambahkan Bupati Kampar, salah satu upaya dalam pencegahannya penyebaran covid-19 adalah dengan menjaga protokol kesehatan. Selain itu harus rutin menerapkan 5 M di kehidupan sehari-hari seperti memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.(Diskominfo/mzk)