Potret24.com, Jakarta – Seperti diketahui sebelumnya bahwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan
Edhy Prabowo ditangkap Komisi pemberantasan korupsi atas kasus yang menjeratnya semasa memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu.
Atas kasus yang menjeratnya, Edhy Prabowo mengatakan siap dihukum mati kalau memang itu diperlukan demi masyarakat.
“Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan,” katanya, dikutip dari Antara.
Selanjutnyanya dilansir dari suara yang menyebutkan, Edhy Prabowo pun mengklaim setiap kebijakan yang diambilnya salah satunya soal perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.
“Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan, intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya,” kata Edhy.
Edhy pun lantas mencontohkan soal kebijakan yang dikeluarkannya terkait perizinan kapal.
“Anda liat izin kapal yang saya kekuarkan ada 4 ribu izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang sebelum yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya 1 jam, banyak izin-izin lain,” ungkap dia. (gr)