Potret24.com, Yogyakarta – Pakar epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi banyaknya daerah yang memberlakukan lockdown saat akhir pekan nanti. Menurutnya, kebijakan itu harus dibarengi dengan penguatan tracing, testing dan treatment (3T) agar hasilnya maksimal.
“Kalau pengetatan di akhir pekan ini mau berhasil maka sebaiknya pengawasan dan 3T-nya juga diperkuat, karena jika hanya satu sisi saja maka tidak akan memberikan hasil yang signifikan,” kata Pakar Epidemiologi UGM Bayu Satria melalui keterangan tertulis dari Humas UGM untuk wartawan, Jumat (5/2/2021).
Menurutnya, kondisi penyebaran COVID-19 saat ini memang sudah masif. Di mana salah satu cara menekan penyebaran dengan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat.
“Karena virus SARS-CoV-2 ini menular terutama via kontak langsung yang dapat dicegah salah satunya dengan menjaga jarak berupa pengetatan, tentu saja masker juga jangan lupa,” ujarnya.
Bayu melanjutkan, lockdown akan efektif bukan dilihat dari durasinya tetapi dilihat dari pelaksanaan di lapangan seberapa ketat dan ditunjang dengan 3T yang diperkuat secara masif. Salah satunya dapat dilakukan dengan melibatkan relawan.
Dia mencontohkan, sejumlah negara yang dinilai telah cukup berhasil dalam mengendalikan kasus COVID-19 seperti Taiwan, Korea Selatan, dan Selandia baru melakukan pengetatan di awal terutama di perbatasan disertai 3T yang sangat masif.
“Idealnya, pembatasan dilakukan dalam durasi 14 hari mengikuti masa inkubasi virus. Namun hal ini menurutnya juga perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama dari sisi ekonomi,” ucapnya.
Namun kembali lagi, kebijakan pengetatan dan pelonggaran kegiatan masyarakat perlu disesuaikan dengan kondisi daerah. Semua itu agar sektor kesehatan dan perekonomian bisa berjalan beriringan.
“Kalau kondisi sedang gawat atau zona merah disertai faskes yang mulai penuh BOR-nya maka perlu pengetatan disertai peningkatan 3T secara lebih besar,” kata Bayu.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, resmi mengeluarkan surat edaran (SE) terkait gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’ yang bakal diberlakukan selama dua hari pada akhir pekan nanti.
Surat edaran tersebut bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Wali Kota se-Jawa Tengah dengan poin pertama yang menyebutkan ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’ merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran COVID-19 dengan cara tinggal di rumah/ kediaman/tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah/ kediaman/ tempat tinggal masing-masing.
“Dilaksanakan secara serentak pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021,” kata Ganjar dikutip dari surat tersebut. (gr)