Potret Nasional

Redenominasi Rupiah Belum Kesampaian, Begini Lika-liku Sejarahnya

3
×

Redenominasi Rupiah Belum Kesampaian, Begini Lika-liku Sejarahnya

Sebarkan artikel ini
Redenominasi Rupiah Belum Kesampaian

Potret24.com, Jakarta – Redenominasi rupiah kembali jadi sorotan pasca beredar di media sosial uang kertas baru bergambar setengah badan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Info liar tersebut langsung dibantah oleh Bank Indonesia (BI). BI menegaskan hingga saat ini belum ada rupiah baru yang sudah diredenominasi.

Wacana redenominasi rupiah memang sudah lama. Berdasarkan catatan detikcom, Bank Indonesia pernah menyatakan akan menyelesaikan studi redenominasi atau penyederhanaan nilai tukar rupiah pada akhir 2010. BI akan melanjutkannya dengan sosialisasi mulai awal tahun 2011.

Demikian disampaikan Darmin Nasution di sela-sela mengikuti retreat di Istana Bogor, Jawa Barat pada 5 Agustus 2010. Kala itu Darmin menjabat sebagai Pjs Gubernur Bank Indonesia.

“Studi itu paling lambat sampai akhir tahun, paling lambat kalau bisa lebih cepat. Setelah studi itu dalam rangka studi itu kita akan bicarakan dengan pemerintah dan DPR,” jelas Darmin.

Darmin menegaskan, pada garis besarnya, studi soal redenominasi itu sudah selesai. Yang tersisa adalah pembahasan mengenai sistem informasi perbankan dan sosialisasinya.

Jika DPR menyetujui rencana redenominasi ini dan selanjutnya disepakati masuk dalam RUU Mata Uang, maka BI akan langsung melanjutkannya dengan sosialisasi. Rencananya, BI akan memanfaatkan kantor-kantornya di daerah untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh.

Setelah sosialisasi, BI akan melanjutkannya dengan transisi dengan mencetak uang baru dengan nominal yang lebih kecil. Proses pencetakan uangnya sendiri tidak berbeda dengan yang biasa dilakukan BI tiap tahun.

BI sendiri menargetkan redenominasi rupiah akan tuntas pada 2022. Mengacu pada pengalaman sejumlah negara, redenominasi diprediksi memakan waktu selama 10 tahun.

Namun, redenominasi tak kunjung terwujud hingga masa jabatan Darmin sebagai Gubernur BI habis pada tahun 2013. Wacana itu kembali terkubur.

Pada 2017 lalu, Agus Martowardojo yang kala itu menjabat sebagai Gubernur BI memberi angin segar. Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia menargetkan redenominasi bisa dilaksanakan pada tahun tersebut.

Tapi untuk merampungkan itu jalannya panjang. Mulai dari pembahasan rancangan undang-undang redenominasi, perjalanan masuk program legislasi nasional (prolegnas) sampai masa transisi hingga masa penerapan.

Hingga akhir jabatan Agus, redenominasi belum juga terealisasi, RUU belum jadi dan tak masuk prolegnas.

Rencana redenominasi rupiah kembali muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Di PMK tersebut, penyederhanaan nominal rupiah masuk dalam salah satu RUU Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024. (gr)