Potret Nasional

Punya Uang Rupiah Rusak? Cek di Sini Cara Tukarnya

5
×

Punya Uang Rupiah Rusak? Cek di Sini Cara Tukarnya

Sebarkan artikel ini
uan rusak masih bisa ditukar

Potret24.com, Jakarta – Uang rupiah rusak jangan Dibiarkan begitu saja. Segera kumpulkan dan tukar dengan yang baru di kantor Bank Indonesia (BI).

Mengutip Instagram BI, @bank_Indonesia, uang rupiah rusak dapat ditukarkan setiap Kamis mulai pukul 08.30-11.30 waktu setempat.

“Layanan kas ini dilakukan di wilayah kerja kantor pusat dan 46 kantor perwakilan dalam negeri Bank Indonesia yang berada di 34 provinsi,” terang BI, dikutip Jumat (12/2/2021).

Bagaimana kriteria uang rusak yang bisa ditukar?

(I) Uang rusak yang dikenali ciri-ciri keasliannya, dengan syarat:

  1. Fisik uang kertas > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya.
  2. Uang rusak masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.

  3. Uang rusak tersebut tidak lagi utuh alias robek menjadi dua bagian dan kedua nomor seri pada uang rusak itu masih lengkap.

(II) Uang rusak yang sulit dikenali ciri keasliannya

Untuk uang rupiah rusak yang tidak mudah dikenali ciri keasliannya dapat dibawa dalam kemasan yang layak ke kantor BI setempat dan wajib mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak untuk penelitian selanjutnya.

Hasil penelitian dan besarnya penggantian akan diberitahu kepada pemilik pada kesempatan pertama. (gr)