Kepri Sekitar

Polsek Nongsa Gagal Tangkap Satu Pelaku Curanmor

4
×

Polsek Nongsa Gagal Tangkap Satu Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Batam – Satu dari empat pelaku kasus kejahatan pencurian bermotor (Curanmor) yang diamankan Polsek Nongsa, pada 17 Februari 2021 lalu, di wilayah hukum Polsek Nongsa gagal ditangkap.

Pelaku gagal ditangkap berinisial R.

Hal itu terungkap pada konfrensi pers Polsek Nongsa pengungkapan kasus Curanmor, dengan tersangka RS, HR, dan W, Jumat (26/02/2021).

“Berdasarkan pengrebekan ini, Unit Reskrim mengamankan dua pelaku yaitu RS dan HR, W dan satu dari komplotan inisial R kabur melarikan diri,” Kapolsek Nongsa AKP l Made Putra Hary Suargana.

Menurut keterangan Kapolsek Nongsa, gagalnya ditangkap tersangka R lantaran melarikan diri melalui jendela ketika pengerebekan.

“Inisial R kabur dari jendela,” ungkapnya.

Kini, tersangka R dinyatakan buron. Sebagai target, tersangka R masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Nongsa.

“Saat ini’ R menjadi DPO,” tukasnya. (iwan)