Potret24.com, Siak – Sedikitnya 4 pengedar narkotika jenis Sabu berhasil diringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak. Ke-empatnya ditangkap di Desa Tanjung Pal, Kecamatan Sungai Apit, Kabupatan Siak, Selasa dinihari (9/1/2/2021).
Mereka yang ditangkap masin-masing BE (35 ) warga Jalan Paduka Tuan RT.001 Rw.002, Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit, JI (33) warga Desa Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit , IK (24) warga Jalan.Syarifah Fardun Jaya, Kecamatan Sungai Apit serta Dan RR (35) Warga Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apit.
Penangkapan tersebut berawal informasi masyarakat karena sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu di Kampung Tanjung Pal, Kecamatan Sungai Api.
Setelah menerima informasi, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Selasa (09/02/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku BE.
Saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan 2 (dua) paket diduga sabu dengan berat sekitar 0,12 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam kotak rokok merek On Bold yang di pegang BE.
Berbekal informasi BE, tim opsnal Polres Siak melakukan penangkapan terhadap JI dan IK yang berada di Jalan Datuk Silab, Pahlawan Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 paket sabu dengan berat kotor 0,38 Gram. Saat keduanya diinterogasi, mereka mengakui kalau Sabu tersebut didapatkan dari RR.
Setelah mendapatkan keterangan dari JI Tim Opsnal Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama RR yang berada di Jalan.Tengku Kung Putih, Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit.
Saat dilakukan penggeledahan di temukan 6 (enam) paket diduga sabu dengan berat mencapai 10,50 Gram.
Barang tersebut sesuai keterangan RR diperolehnya dari BY. Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Polres Siak langsung mendatangi Rumah BY. Namun yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine Ke empat tersangka hasilnya positif Methamphetamine. (rilis/war)