Potret Aceh

Polres Nagan Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu

5
×

Polres Nagan Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Nagan Raya – Satresnarkoba Polres Nagan Raya menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial SA (37).

Penangkapan tersangka dilakukan pada Mingu (21/02/2021), di Jalan Pasar Inpres Desa (Gampong) Simpang 4 Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya,” sebut Kapolres Nagan Raya AKBP Risno melalui Kasat narkoba AKP Zaflaini kepada Potret24.com, Selasa (23/02/2021).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat setempat. Dalam laporannya, masyarakat menyebut bahwa kerap terjadi traksaksi sabu di Jalan Pasar Inpres Desa (Gampong) Simpang 4 Kecamatan Kuala.

“Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Zalfaini berserta anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Nagan Raya langsung melakukan penyelidikan kebenaran informasi,” tukasnya.

Saat diselidiki, ditemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama sebagaimana diinformasikan oleh masyarakat. Tanpa pikir panjang, polisi lalu mengamankan SA (37) bersama barang bukti. Dari tangan SA, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu siap edar seberat 7,73 gram, satu unit smartphone merk samsung warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih, dengan nomor polisi BL 4602 EBE.

“Dalam penangkapan tersebut petugas menyuruh tersangka SA untuk mengambil bungkusan. Dan setelah dibuka, ternyata bungkusan tersebut berisikan 2 (dua) plastik bening berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” paparnya. b

Tersangka SA sudah di gelandang ke Mapolres Nagan Raya. Guna penyidikan selanjutnya, SA sementara ini diamankan di balik jeruji Mapolres Nagan Raya “Pengamanan tersangka, dan BB guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Zaflaini. ***(suk)