Potret24.com, Pekanbaru – PMI Kota Pekanbaru menerima kedatangan rekan-rekan BUMN PLN, Senin (08/02/2021). Kedatangan mereka untuk mendonorkan plasma konvalesen. Menurut Kadiskes Pekanbaru Drs HM Noer, MBS, donor plasma konvalesen sejalan dengan program pemerintah.
Pemerintah Pusat tegas HM Noer terus menggalakkan program donor plasma konvalesen secara nasional.
Dikatakannya lagi, PMI Kota Pekanbaru menerima 3 pendonor plasma konvalesen.
“Insyaallah, stok plasma ini pasti akan sangat membantu para pejuang covid-19 di Pekanbaru dengan status berat yang sedang berjuang untuk sembuh,” tegasnya lagi.
Ditegaskannya lagi, plasma konvalesen atau plasma darah dari pasien yang sembuh dari infeksi virus corona dianggap berpotensi menjadi terapi yang aman untuk pasien Covid-19. Bahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat (AS) mengizinkan penggunaan plasma darah untuk pengobatan penyakit Covid-19.
Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang terinfeksi virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19 yang dalam penanganan saat ini.
“Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (18/5/2020) lalu, Direktur Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio mengatakan pengambilan dan pemberian plasma konvalesen ini tidak bisa sembarangan. Sebab, pengambilan sampel plasma darah dari pasien sembuh (penyintas) Covid-19 sebagai donor, dan pasien penerima terapi plasma konvalesen itu juga akan dipilah sesuai dengan kategori dan persyaratan yang telah ditentukan. Adapun, pengujian atau penelitian terhadap plasma ini dilakukan karena diharapkan dapat menangani pasien dengan Covid-19 yang cukup berat reaksi tubuhnya, seperti terapi bagi pasien tersebut,” tegasnya lagi.
Ditegaskannya lagi, plasma konvalesen bisa jadi imunisasi pasif. Sedangkan vaksin adalah imunisai aktif.
Ketika ditanyakan lebih lanjut, HM Noer menambahkan, syarat donor plasma konvalesen Covid-19 Donor penyintas Covid-19 ini adalah mereka yang sudah pernah terinfeksi virus corona SARS-CoV-2, dan sembuh dari infeksi tersebut lebih dari 14 hari.
Donor penyintas ini nantinya akan diambil plasma darah di dalam tubuhnya dan teliti, hingga hasilnya akan diberikan kepada pasien Covid-19 yang sedang terinfeksi dengan gejala berat.
Berikut syarat untuk donor plasma darah untuk plasma konvalesen Covid-19. Diutamakan laki-laki Jika perempuan, yang belum pernah hamil. Sehat dan dibuktikan dengan hasil laboratorium Bebas dari infeksi virus corona, atau telah sembuh minimal selama 14 hari Bebas dari virus, parasit atau patogen lain berpotensi bisa ditransmisikan melalui darah. Serta memiliki titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi.
Kategori fokus yang dilakukan oleh para peneliti terkait plasma konvalesen untuk pandemi Covid-19 saat ini, yakni sebagai berikut.
- Sampel plasma memenuhi syarat Tidak semua sampel plasma yang diambil dari pasien Covid-19 yang sembuh akan langsung diteliti dan diuji oleh peneliti. Akan tetapi, plasma aferesis di Unit Transfusi Darah yang akan diteruskan dalam pengujian dan penelitian adalah yang memenuhi persyaratan peneliti. Syaratnya, sampel plasma darah bebas dari infeksi virus, baik itu virus corona, parasit ataupun patogen lainnya yang memungkinkan dapat ditransmisikan melalui darah, serta memiliki titer antibodi yang cukup tinggi.
-
Penyimpanan pada suhu tertentu Tahapan yang penting setelah plasma darah yang memenuhi syarat berhasil diteliti dan siap ditransfusikan kepada pasien adalah penyimpanan plasma tersebut. Baca juga: Ilmuwan Deteksi Antibodi Plasma Darah untuk Lawan Corona SARS-CoV-2. Penyimpanan untuk plasma darah siap transfusi ini tidak bisa sembarangan, terutama harus disimpan dengan suhu tertentu.
-
Distribusi plasma konvalesen Diakui Amin, pengiriman merupakan kendala besar yang sedang dipikirkan oleh peneliti agar bisa menjangkau seluruh wilayah di Indonesia dengan plasma dalam kondisi baik. Pasalnya, penyimpanan plasma membutuhkan suhu khusus dan jarak antar-wilayah di Indonesia ini banyak yang jauh-jauh, dan kendala lainnya diperjalanan tanpa disangka.
Sementara syarat penerima plasma konvalesen ditambahkannya, untuk kategori pasien penerima plasma konvalesen ini tidak mungkin diberikan kepada semua pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Melainkan harus memiliki kualifikasi dan diperlakukan seperti berikut.
- Memiliki gejala Covid-19 berat.
Kualifikasi pertama pasien yang akan diberikan terapi plasma konvalesen ini adalah pasien yang memiliki indikasi gejala berat saja, tidak untuk semua pasien yang terinfeksi Covid-19.
“Pasiennya sendiri, diberikan kepada mereka yang indikasinya (keluhannya) berat. Ini (terapi plasma konvalesen) bukan untuk pencegahan. Beda dengan vaksin,” tegasnya.
Dengan kata lain, terapi plasma konvalesen ini tidak bisa diberikan kepada pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan dan orang yang sehat.
- Dosis plasma tergantung kadar antibodi
Terapi plasma konvalesen ini disebut sebagai terapi tambahan untuk pasien Covid-19, sehingga dosis yang diberikan pun tidak akan sama antar-pasien. Dosis akan ditentukan tergantung dengan kadar antibodi plasma yang diperoleh dari donor.
Untuk diketahui, setiap kadar antibodi plasma pasien yang sembuh dari Covid-19 sebagai donor, akan berbeda-beda. Pasien yang diberikan terapi plasma konvalesen ini nantinya disesuaikan dengan kadar dari plasma masing-masing itu.
- Pasien Covid-19 akan terus dipantau
Pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan kepada pasien Covid-19 yang menerima terapi plasma konvalesen ini.
Hal ini perlu dilakukan, karena belum ada negara yang membuat plasma konvalesen ini menjadi pengobatan standar meskipun sudah banyak dilakukan oleh banyak negara hingga saat ini untuk berbagai penyakit lainnya. (gr)