Potret Hukrim

Nafsu Bejat Ayah Tiri Cabuli Anak Dibawah Umur

6
×

Nafsu Bejat Ayah Tiri Cabuli Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Asahan – SY (49), Warga Dusun V Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 15 tahun.

Tragisnya, tersangka telah mencabuli anak tirinya sebanyak 3 kali. Akibat perbuatannya, pelaku kini harus berurusan dengan petugas Satreskrim Polres Asahan, Jumat (12/2/2021)

“Tersangka mengakui sudah 3 kali menyetubuhi inisial MI (15) seorang Pelajar. Aksinya dilakukan di dalam kamar mandi pada hari Kamis (08/10/2020) lalu sekira pukul 15.00 Wib saat kondisi sepi,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH, MH.

Kasat Reskrim menjelaskan, jika pelaku dalam melancarkan aksinya melakukan perbuatan tercela terhadap MI dengan cara melakukan ancaman dan kekerasan, sambil mengimingi korban dibelikan kereta dan membujuk korban agar mau melakukan persetubuhan terhadap diri korban.

“Jadi sebelum pelaku melakukan persetubuhan terhadap diri korban, Pelaku terlebih dahulu mengimingi korban akan di belikan kereta, selanjutnya pelaku mendatangi korban dan menarik tangan kiri korban dan membawa korban kedalam kamar mandi,” jelas Rahmadani dalam kronologis kejadian itu.

Lebih lanjut Rahmadani, menceritakan kronologisnya, bahwa korban dalam kamar mandi melihat pelaku SY membuka resleting celananya dan mengeluarkan maaf (alat kelamin pelaku), kemudian pelaku membuka dan menurunkan celana panjang dan celana dalam korban hingga ke lutut, distulah pelaku menghembuskan nafsu bejatnya sehingga alat vital korban sakit.

“Usai melancarkan aksinya, pelaku lalu mengancam korban untuk tidak bilang-bilang sama mamanya, dengan nada “kalau ini terbongkar keluargamu yang nerima resikonya” kemudian pelaku pergi meninggalkan korban,” terang Kasat Reskrim Polres Asahan menceritakan kronologisnya.

Atas kejadian tersebut, ayah kandung korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Asahan untuk menuntut pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.(ran)