Potret24.com, Meranti – Kepala Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang Khairul Bahri Siregar mengusulkan izin Poliklinik di Lapas kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Misri Hasanto.
Bertempat di ruangan Kalapas dan didampingi oleh Kasi Binadik Haidi Zamri, Sabtu (27/02/2021), Kalapas menyampaikan usulan izin klinik sehubungan telah adanya dua Perawat pada Poliklinik Lapas Kelas II Selatpanjang.
“Di Lapas sekarang kami punya dua orang perawat, tapi kami tidak punya dokter yang bertugas di Poliklinik,” kata Khairul.
Terkait hal itu, Misri Hasanto selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut baik usulan Kalapas.
Misri menyarankan pihak Lapas untuk membenahi sarana dan prasarana Poliklinik. Sebab, sarana dan prasarana merupakan syarat pendukung dalam penerbitan legal hukum suatu Poliklinik.
“Sarana dan prasarana harus dibenahi terlebih dahulu. Kemudian disiapkan dulu izinnya. Kalau sudah ada izinnya, akan saya bantu untuk dokter dan obat-obatan,” tutur Misri.
Kalapas berharap usulan ini segera ditindaklanjuti. Sehingga dengan adanya Poliklinik, kedepannya pelayanan kesehatan terhadap warga binaan yang sakit menjadi lebih optimal. (Bom)