Potret24.com, Asahan – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Asahan tahun 2020 Jumat (19/2/2021).
Rapat pleno digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, mengugurkan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Asahan 2020, yang diajukan oleh Pasanagn Calon nomor urut 01 Nurhajizah – Henri Siregar (NURI)
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih tersebut digelar di Hotel Marina Kisaran, dihadir oleh Plh. Bupati Asahan, Kapolres Asahan dan unsur Forkopimda, Komisioner KPU Sumatera Utara Syafrialsyah, Bawaslu Kabupaten Asahan, serta pasangan calon nomor urut 02 H. Surya, BSc – Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi (ST 20) Beserta Istri dan pimpinan partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Asahan,Hidayat, SP mengatakan, rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan terpilih pada Pilkada serentak 2020 ini menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Surya, BSc – Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020, sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan No.23/PL.02.7- Kpt/1209/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020.
“KPU tetapkan pasangan ST 20 Surya,BSc – Taufik Zainal Abidin,S.Sis, MSi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan, setelah MK memutuskan untuk menolak gugatan pada Pilkada Kabupaten Asahan,” kata Hidayat.
Dengan digelarnya rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih ini, tugas KPU Kabupaten Asahan telah selesai. Selanjutnya, KPU Kabupaten Asahan akan segera mengusulkan pelantikan yang akan dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara serentak dan bertahap, melalui DPRD Kabupaten Asahan.
“Kita akan segera menyampaikan surat pengantar, surat keputusan berita acara dan termasuk dokumen persyaratan pencalonan kepada pimpinan DPRD, tinggal pimpinan DPRD yang melakukan proses pengusulan dan pengesahan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Utara,” tuturnya.
Mengakhiri sambutannya PLh. Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada elemen Penyelenggara Pemilukada yaitu KPU, Bawaslu, TNI/POLRI.
Sementara itu di tempat yang sama Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK menyampaikan dalam sambutannya Bahwa Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan yang digelar pada hari ini merupakan puncak pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Asahan tahun 2020.
Nugroho juga menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Asahan yang telah sama sama menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Asahan sehingga berjalan dengan Tertib, Aman dan sukses.(ridho)