BengkalisPotret Riau

KPK Kembali Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Duri, Bengkalis

4
×

KPK Kembali Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Duri, Bengkalis

Sebarkan artikel ini
Juru bicara KPK

Potret24.com, Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Senin (15/02/21) kembali melakukan pemeriksaan tujuh orang saksi tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT ANN) Handoko Setiono dalam lanjutan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab.Bengkalis Prov.Riau TA 2013 s/d TA 2015, di Markas Kepolisian Daerah Riau.

Tiga diantaranya diperiksa terpisah, dia adalah Islam Iskandar (PNS) di Kabupaten Bengkalis, Yudianto (PNS) di Dinas PU Kabupaten Bengkalis dan Ardian di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Pengawas).

Empat diantaranya saksi lapangan pada Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu – Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis TA 2013 s.d. 2015), dia adalah Raja Deni (Swasta), Ridwan (Swasta), Azmi Miaz (Swasta), dan satu lagi Prof. Dr. Ir. Sugeng Wiyono, Dosen UIR (Guru Besar).

Sebelumnya KPK telah menahan dua orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek multi years peningkatan Jalan Lingkar Batu, Siak Kecil, tahun anggaran 2013-2015 ini.

Tersangkanya ditahan yakni Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT ANN) Handoko Setiono dan Direktur PT ANN Melia Boentaran.

Dalam pesan yang disampaikan Plt Juru BIcara KPK dia membenarkan saat ini penyidik KPK sedang berada di Mapolda Riau, kata Fikri mereka (penyidik) rencana pagi ini akan memeriksa, 7 saksi terkait tersangka HS yakni Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT ANN).

“Tujuh saksi telah dipanggil ke Mapolda Riau, dia inisial Y (PNS), II ((PNS), AR (PUPR), RD, R, AM dan satunya SW (dosen),” kata Fikri, Senin (15/2/21) pagi.

Infonya, dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 tersangka kasus dugaan korupsi proyek-proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis tersebut. (gr)