Potret24.com, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang bersama PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi THL akhir tahun lalu.
Secara simbolis Walikota menyerahkan kartu kepesertaan JKM dan JKK tersebut bagi Pegawai THL diLingkungan Pemko Tanjungpinang, Senin (01/02/2021)
Di tengah pandemi Covid-19 ini Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berbenah kata Rahma, selain memikirkan masyarakat juga memperhatikan kesejahteraan pegawai.
Salah satunya yaitu dengan mendaftarkan pegawai non ASN menjadi peserta PT. Taspen untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Kerja sama ini untuk menjamin keselamatan seluruh pegawai, kita berharap musibah tidak terjadi, namun sebagai pemimpin, saya harus melindungi dan memikirkan kondisi pegawai kedepan,” ucap Rahma dalam sambutannya.
Masih kata dia, Pemko Tanjungpinang telah mendaftarkan sebanyak 2.046 pegawai THL atau non ASN sebagai peserta dalam program JKK dan JKM PT. Taspen Tanjungpinang. Dan hari ini akan dilakukan sosialisasi terkait kepesertaan.
“Saya berharap setelah menjadi peserta JKK dan JKM ini, bisa membawa berkah untuk seluruh THL beserta keluarga, dan tentunya dapat melindungi keselamatan pegawai THL selama bertugas. Dan saya himbau untuk seluruh peserta agar serius dalam mengikuti sosialisasi terkait program JKK dan JKM ini, supaya nantinya bisa menyampaikan kembali kepada rekan rekan yang tidak hadir pada hari ini,”pungkas nya
Terkait pemberhentian pemotongan gaji para THL untuk iuran JKK dan JKM, pihak nya akan menerbitkan surat edaran yang di tujukan kepada seluruah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saya akan pastikan bahwa tidak akan ada lagi pemotongan gaji bagi THL, karena iuran akan dibayarkan oleh Pemko Tanjungpinang melalui Anggaran di Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang,” jelas nya
Sementara itu, Branch Manager PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang, Mardiani Pasaribu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Tanjungpinang karena telah mempercayai PT. Taspen sebagai penyelenggara JKK dan JKM.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Pemko Tanjungpinang, khususnya kepada Ibu Walikota yang telah mempercayakan PT. Taspen untuk menjadi penjamin bagi pegawai THL untuk ikut sebagai peserta JKK dan JKM dengan iuran yang sudah ditanggung oleh Pemerintah Daerah”, Ucap Mardiani.
Salah satu pegawai Staf THL yang bekerja di BKPSDM, Aan merasa bersyukur atas program Pemko Tanjungpinang, melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro, yang telah menjamin keselamatan bekerja bagi THL yang tersebar di OPD dilingkungan Pemko Tanjungpinang.
“Saya bersyukur, karena sudah diikut sertakan sebagai peserta JKK dan JKM di PT. Taspen. Saya menjadi semangat bekerja, dan tenang dalam menjalankan tugas, karena kerjaan saya sangat beresiko terjadi kecelakaan, karena harus mengantarkan surat atau undangan dari BKPSDM untuk OPD yang ada di Lingkungan Pemko Tanjungpinang,” ujar Aan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kadis Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro, Drs. H. Hamalis, Kepala Inspektorat, Drs. H. Tengku Dahlan, MT, Asisten 2 bidang Ekonomi dan Pembangunan, Samsudi, S. Sos, M.H dan sejumlah pejabat PT. Taspen serta undangan yang hadir. (iwan)