Potret24.com, Pekanbaru – Baharudin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, membenarkan soal kabar Agus Pramono dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
“Pembebasan tugas sementara ” ungkap Baharudin kepada bukamata.co, Kamis siang (11/2/2021) melalui sambungan telepon genggamnya di Pekanbaru.
Dibebastugaskannya Agus Pramono dari jabatannya itu kata Baharudin, karena ada pemeriksaan internal.
“Kemudian ditunjuk Sekretaris Dinas nya Pak Azhar sebagai Pelaksana Harian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ” terang Baharudin.
Apakah pembebastugasan Agus Pramono dari jabatannya itu terkait polemik masalah sampah, Baharudin tak mau menanggapi.
“Yang jelas ada pemeriksaan internal kita aja, bukan di nonaktifkan ya, tapi pembebastugasan sementara saja, karena ada pemeriksaan internal ” terang Baharudin lagi.
Azhar sendiri pada Rabu sore (10/2) membenarkan dirinya telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian DLHK Kota Pekanbaru.
Dugaan kuat pembebastugasan Agus Pramono ini tak lepas dari soal sampah yang hingga kini belum tuntas.
Lantaran tender pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru yang lamban dilakukan solusi menjelang kontrak perusahaan lama habis.
Akibatnya terjadilah penumpukan sampah di Kota Pekanbaru. Selain itu juga adanya pemberhentian pada Tenaga Harian Lepas (THL) yang ditempatkan soal pengelolaan sampah di Pekanbaru. (bm)