Potret24.com, Tanjungpinang – Sebanyak enam personel Polres Tanjungpinang menjalani test urine.
Test urine dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tanjungpinang dalam pemberantasan penyalahguna narkoba di tubuh Polres Tanjungpinang, sesuai Surat Telegram Kadivpropam Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba.
“Kita tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkoba. Akan kita tindak tegas. Apalagi ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri melalui surat telegram untuk melakukan pengawasan terhadap personil polri yang terindikasi menggunakan narkoba,” tutur Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, Selasa (23/02/2021).
Hasil test urine terhadap enam personel, tidak ditemukan indikasi positif adanya penyalahguna narkotika.
“Berdasarkan hasil tes tersebut, terhadap 6 (Enam) personel yang dilakukan pengecekan tes Urine menggunakan alat test urine merk Dugs Abuse Test hasilnya dinyatakan negatif,” ungkapnya. (iwan)