Potret Lifestyle

Diperiksa Polisi di Kasus Video Syur, Artis GL Hanya Berstatus Saksi

7
×

Diperiksa Polisi di Kasus Video Syur, Artis GL Hanya Berstatus Saksi

Sebarkan artikel ini
Artis GL diperiksa polisi

Potret24.com, Jakarta – Artis berinisial GL diperiksa oleh Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat terkait kasus video syur.

Polisi mengatakan GL diperiksa sebagai saksi.

“Untuk saat ini Saudari GL masih kami periksa dengan status saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakbar, Selasa (23/2/2021).

Arsya menyebut GL bersikap kooperatif saat diperiksa penyidik.

Arsya menyebut GL memberikan keterangan terbuka ke polisi terkait kasus video syur yang dikaitkan dengan namanya itu.

“Kami rasa Saudari GL saat dimintai keterangan juga yang bersangkutan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Bisa memberikan keterangan dengan seluas-luasnya dengan sebebas-bebasnya,” ungkap Arsya.

GL diperiksa pada siang tadi. Sekitar pukul 17.15 WIB, ia keluar dari ruang pemeriksaan.

Arsya mengatakan pemeriksaan berlangsung selama 5 jam.

GL dicecar pertanyaan seputar video syur yang dikaitkan dengannya.

“Ada 31 pertanyaan,” ucapnya.

Sementara itu, GL bungkam setelah diperiksa polisi. Dia tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Kasus video syur ini dikaitkan dengan GL. Kasus ini disidik setelah polisi menerima laporan dari seorang pria bernama Senanatha. (gr)