Potret24.com, Nagan Raya- Desakan pencopotan Direktur Rumah sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda Nagan Raya drg.Doni Asrin oleh salah satu lembaga terkesan tendensius dan kurang tepat, Pasalnya pelayanan dan aktivitas di rumah sakit milik daerah ini masih berjalan normal meskipun Rumah sakit terutang 18 Milyar,hal ini disampaikan oleh ketua DPD LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Nagan Raya T.Ridwan ,S.Sos SH.
“Permintaan pencopotan ini sangat tidak tepat karena sampai saat ini pelayanan di rumah sakit masih berjalan sebagaimana biasanya,meskipun Manajemen rumah sakit berhutang sebanyak 18 Milyar, namun direktur nya kan udah memberi penjelasan kenapa bisa terutang,” kata T.Ridwan.
” Faktor utama nya adalah karena dampak dari covid 19 menyebabkan pasien yang berobat ke rumah sakit jadi berkurang dan otomatis pendapatan rumah sakit pun berkurang,” jelas Ridwan, Sabtu(6/2/2021) kepada potret24.com.
lebih lanjut Ridwan berharap agar semua pihak jangan terlalu cepat memvonis bersalah kepada pejabat yang mengelola SKPK, kita lihat dulu lah akar permasalahanya, kalau memang masalah timbul akibat ketidakmampuan pejabat mungkin itu sah-sah saja kita minta untuk mundur,” imbuh Ridwan.
Sementara itu Direktur RSUD SIM Nagan Raya drg.Doni Asrin kepada potret24.com ketika di telepon, sabtu (6/2/2021), mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha sekuat tenaga untuk menyelesaikan utang tersebut dalam kurun waktu sesingkat-singkatnya,” kata drg.Doni Asrin.
“kami sudah bekerja maksimal untuk memajukan rumah sakit ini,tapi karena efek dari covid 19 ini berdampak pada kurangnya pasien yang berobat kerumah sakit,sehingga pemasukan kas rumah sakit berkurang pula,” tutup Doni. (suk)