Potret24.com, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada Jumat (5/2) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru mengajak awak media untuk melihat langsung Blok Pengendali Narkoba (BPN).
BPN ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, dan membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
BPN ini akan diisi oleh warga binaan yang masih melakukan pengendalian Narkoba baik di dalam maupun di luar lapas/rutan.
Namun sumber potret24.com, Ismail Alam menilai, Blok Pengendali Narkoba (BPN) hanyalah langkah yang sia-sia jika peredaran handphone di Lapas tak terkendali seperti saat ini.
“Percuma dibuat Blok Pengendali Narkoba (BPN) kalau aktivitas penggunaan handphone di kalangan para penghuni Lapas tak terkendali seperti saat ini,” kata Ismail Alam kepada potret24.com, Minggu (07/02/2021).
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, dan Kepala Lapas Pekanbaru, Herry Suhasmin, mengenalkan ke seluruh awak media yang hadir untuk berkeliling melihat BPN yang kini belum dihuni.
Tim Tanggap Darurat yang nantinya bertugas untuk menjaga BPN ini memperagakan simulasi proses warga binaan di blok pengendali narkoba dan tata cara bagaimana penempatannya.
Tim Tanggap Darurat ini merupakan petugas yang telah melalui proses assessment dan pelatihan, sehingga integritas, disiplin, dan kompetensinya telah sesuai dengan instrumen Pemasyarakatan.
Dihadapan awak media, Kakanwil mengatakan BPN ini merupakan bentuk komitmen keseriusan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau untuk memberantas peredaran gelap narkoba pada lapas/rutan. Lapas Pekanbaru ditunjuk untuk menjadi proyek percontohan Nasional.
“Apabila BPN pada Lapas Pekanbaru ini berhasil, maka seluruh Ditjen Pemasyarakatan akan memerintahkan seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk mengikuti jejak Lapas Pekanbaru dalam membentuk BPN”, ujar Kakanwil
Menanggapi hal ini Ismail Alam menilai, langkah Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau hanyalah langkah yang sangat sia-sia.
“Tidak ada gunanya jika membuat Blok Pengendali Narkoba. Kalapas harus menghentikan seluruh peredaran handphone di kalangan para tahanan. InsyaAllah mereka tidak lagi bisa berkoordinasi dengan jajarannya di luar terkait penjualan narkoba. Kalau dibuat blok khusus hanya sekedar memberikan keleluasaan penuh bagi mereka. Tolong segera dievaluasi efektivitasnya,” tegasnya lagi. (gr)