Asahan

Abaikan Prokes, Gelper di Kota Kisaran Langgar Perizinan

7
×

Abaikan Prokes, Gelper di Kota Kisaran Langgar Perizinan

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Kisaran- Pemerintah Asahan dan Polres Asahan setiap Hari melakukan sosialisasi protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian agar selalu menjaga jarak dan memakai masker.

Tapi, Himbauan itu benar-benar Sangat Tidak Dihiraukan bagi lokasi Gelanggang Permainan Ketangkasan atau sering di sebut GELPER yang berada di Kabupaten Asahan Khususnya Kota Kisaran.

Gelper atau Game Zone yang ada Di Kota Kisaran merupakan tempat keramaian bagi para pecandu game, berisi mesin-mesin “permainan anak-anak”.

Dari pantauan awak media, izin yang dikeluarkan oleh dinas terkait, justru hampir Keseluruhan Mesin Permainan di khususkan untuk Permainan Orang-orang Dewasa dan sangat tidak Pantas untuk dimainkan oleh anak-anak. Dan tidak ada satu anak pun terlihat disalah satu Game Zone atau Gelper yang Ada di Kota Kisaran Atau Seputaran Kota Kisaran tersebut.

Siang hari pengunjung yang datang lumayan ramai, setelah sore hari maka pengunjung akan semakin ramai bahkan bila malam tiba semakin lama maka semakin sangat ramai Game Zone tersebut pasti dipenuhi oleh kerumunan orang dan menjadi sangat ramai, bahkan tidak menghiraukan himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan, baik itu Pemerintah Kabupaten Asahan ataupun Polres Asahan.

Selain masalah protokol kesehatan, Gelper tersebut juga diduga melanggar perizinannya, yang mana jam buka-tutup tempat tersebut tidak pantas bagi tempat “permainan anak-anak” lantaran beroperasi hingga Pagi Hari Setiap.

Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua DPC Pemuda Karya Nasional (PKN) Kabupaten Asahan Syarial Hasibuan yang dikenal dengan sebutan Wak Gobel mengaku Prihatin.

“Waduhhhhh…, ini sangat membuat kita prihatin, apalagi covid belum aman, sehingga kalau belum ada kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan maka sangat berbahaya untuk keselamatan kita semua,” ungkap Wakil Ketua DPC PKN, Syarial.

“[Tempat itu] harus ditutup demi keselamatan masyarakat dan [kami] meminta kepada pihak-pihak yang terkait untuk memantau tempat-tempat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (ran)