Breaking NewsPotret Peristiwa

Viral Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 Miliar di Nikahan, Pengirim Dipolisikan

4
×

Viral Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 Miliar di Nikahan, Pengirim Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Karangan bunga viral

Potret24.com, Sragen – Seorang pengelola arisan bernama Mia Widaningsih (19) mendapatkan kiriman bunga di pesta pernikahan kakaknya, Desember 2020 lalu.

Perempuan asal Sragen, Jawa Tengah tersebut mengaku malu lantaran karangan bunga tersebut berisi tagihan utang dari anggota arisannya senilai Rp 1 miliar.

“Malu, jelas malu, kami syok sampai tidak berani keluar rumah,” terangnya, Sabtu (23/1/2021) seperti dikutip dari detiknews.

Mia kemudian melaporkan si pengirim karangan bunga tersebut ke Polres Sragen atas tudingan pencemaran nama baik.

Tak hanya itu, si pengirim, Irene Junita, ternyata juga mengunggah karangan bunga tersebut ke media sosial TikTok hingga akhirnya viral.

Irene mengaku tidak mempermasalahkan laporan Mia terhadapnya dan siap bertanggung jawab jika terbukti bersalah.

Sementara itu, duduk permasalahan bermula ketika ada dugaan bahwa Mia selaku pengelola telah melakukan penggelapan uang arisan.

Mia mengaku telah memiliki itikad baik hendak mengembalikan uang sebesar Rp 65 juta namun Irene menolaknya.

“Saya nggak mau terima karena syarat dari saya untuk dia tidak laporan, dia tidak mau tanda tangan,” ujar Irene.

Sebelum mengirim karangan bunga, Irene bersama 5 anggota arisan lainnya juga telah melaporkan Mia ke polisi pada 23 November 2020 lalu. (gr)