Potret24.com, Meranti - Satreskrim Polres Kepulauan Meranti menangkap tiga warga Desa Alah Air. Mereka adalah IB (31), UL (43), warga Desa Alah Air " />
Potret Hukrim

Terlibat Judi Togel, Tiga Warga Selat Panjang Ditangkap Polres Meranti

5
×

Terlibat Judi Togel, Tiga Warga Selat Panjang Ditangkap Polres Meranti

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Meranti – Satreskrim Polres Kepulauan Meranti menangkap tiga warga Desa Alah Air.

Mereka adalah IB (31), UL (43), warga Desa Alah Air dan BY (49), warga Desa Alah Air Timur.

Ketiganya ditangkap polisi karena terlibat kasus perjudian togel.

“Pelaku sudah diamankan dan dititipkan dibalik jeruji,” ujar Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpoyanto Hardjito melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Prihadi Tri Saputra, Selasa (19/01/2021).

Penangkapan ketiga pelaku bermula dari informasi masyarakat.
Dalam informasinya pada Jumat (15/01/2021) sekitar pukul 10.45 WIB, masyarakat menyampaikan bahwa telah terjadi permainan judi togel di salah satu warung kopi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selat Panjang, Kecamatan Tebing Tinggi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Pelaku ditangkap saat sedang melayani pembeli nomor togel,” tukasnya.

Kasus perjudian togel sudah ditangani petugas. Bersama pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 9 lembar potongan kertas bertulisan angka togel, uang tunai sebesar Rp. 495 ribu diduga hasil penjualan togel, satu unit Handphone merk Oppo A37 f warna putih, dan saru unit handphone merk Nokia 105 warna biru.

“Pelaku disangkakan pasal 303 Ayat (1) Ke (1) Jo 303 Bis Ayat (1) ke (2) KUH Pidana,” pungkasnya.