Potret24.com, Batam- BWS ( Balai Wilayah Sungai) Sumatra 4, Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kabar nya menyayangkan atas sikap dari kontraktor pelaksana kerja proyek dum waduk yang berada di Pulau Karas.
Pemanggilan yang di lakukan pihak BWS kali ini, di hari Senin semalam (19/01), namun hingga sekarang kontraktor tersebut belum juga menunjukkan niat baik nya.
Hal ini di katakan oleh Alpian selaku humas di kantor BWS itu Selasa (20/01),
atas pemanggilan kedua perusahaan CV.Fazhar Bangun dan CV.Buhara Persada yang merupakan sebagai pemenang tender terhadap proyek waduk di Pulau Karas Kecamatan Galang ,Kota Batam.
Saat di komfirmasi Alfian selaku Humas dan Rekomtek dari BWS mengatakan bahwa pihak nya membantah atas apa yang telah di tuduh kan oleh sebagian pekerja.yang dimana secara rinci dikait kait kan dengan upah gaji pekerja itu kepada pihak nya.
“Itu jelas akan kami panggil, kami disini hanya sebatas pemberi kerja, secara adminitrasi kami sudah clear terhadap kedua Cv tersebut ,hal ini harus di selesai kan dengan cepat,jangan nanti merambah ke luar,apalagi ini menyangkut perusahaan,”ucap nya
Terkait masalah gaji Alpian menyebut, itu tanggung jawab sebagai kontraktor, pihak nya berjanji akan meluruskan masalah ini secara bijak nantinya,dan dirinya menghimbau agar nama perusahaan dijaga dengan baik,”sambung nya
“Kita berterimah kasih sekali kepada awak media yang telah memberikan informasi ini,sehingga kami kedepan nya lebih detail dan tahu melihat program ke depan nya dan sejauh ini kita sudah menaati peraturan yang berlaku,”ungkap nya
Disisi lain ,Beni selaku pemborong mandor yang di kabar kan oleh kedua Perusahaan CV itu yang melarikan sejumlah uang hanya isu belaka.
Dia menceritakan,bahwa proyek tersebut bermula dari CV. Fazhar Bangun yang sebagai pelaksana kegiatan dari pihak BWS dan selanjut nya di berikan oleh CV.Buhara Persada sebagai kontraktor nya,sampai terakhir ke pemborong /mandor.
Ketika dana mengalir dari pemerintah kata Beni, selaku kontraktor (Oris), memakai jasa teman nya untuk mendapat kan sejumlah uang yang di ketahui uang tersebut gaji pekerja melalui teman nya.hingga isu nya sekarang tak meninggalkan berita lagi.
“Awal nya pekerjaan itu dari BWS lalu di dishub ke CV Fazhar Bangun, selanjutnya diserah kan ke Oris selaku CV Buhara Persada,”ucap nya nya kepada media baru baru ini
“Dana yang sudah keluar dari pemerintah itu bukan ke saya melainkan di beri ke rekanan Oris selaku CV. Buhara Persada,karena CV itu memakai atas nama kontraktor teman nya dan di transfer ke rekening nya ,nah ! teman Oris itu lah yang melarikan uang tersebut,”sambung nya
Dengan adanya masalah itu, Beni mencoba menyelesaikan masalah itu antara pihak BWS dan kontraktor.akan tetapi pihak BWS menuntut pemborong untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perjanjian yang ada.
“Masalah uang yang di larikan, kami tidak mau tau itu urusan antara Oris dan teman nya, apalagi teman nya Oris itu tidak ada sangkutpaut nya dengan pekerjaan kami. pekerjaan itu kita siap kan ,ya kami minta bayaran,”terang nya
Diakui nya, ada sebanyak 28 pekerja di proyek itu, yang terdiri dari 8 orang berasal dari Tanjung Pinang dan 20 orang lagi dari Pulau Karas. dia juga sudah memintah bantuan ke Disnaker untuk meluruskan terkait hal ini.
“Masyarakat disana dan pekerja pun tau juga,uang tersebut siapa yang melarikan ,bukan saya,dari nol sampai selesai itu saya yang punya kerja,”ungkap nya
“Setahu saya ,diaturan kerja kan tidak di perbolehkan lagi pihak Fazhar Bangun mendishubkan lagi ke CV lain,karena kalau di berikan ke pihak lain ,pasti timbul pengurangan atau pemotongan anggaran -angaran,”jelasnya
Hingga berita ini di unggah, pihak Disnaker Kota Batam belum dapat di komfirmasi oleh awak media. (iwan)






