Pekanbaru

Rangkap Jabatan Camat di Pekanbaru, Kalau Dipaksakan, Bisa Meninggal Camatnya Nanti

88
×

Rangkap Jabatan Camat di Pekanbaru, Kalau Dipaksakan, Bisa Meninggal Camatnya Nanti

Sebarkan artikel ini
Camat Tampan Abdul Barry (paling kiri)

Potret24.com, Pekanbaru – Pemko Pekanbaru selaku pemerintahan resmi di Kota Pekanbaru dipastikan takkan pernah kekurangan SDM berkualitas yang nantinya akan menempati sejumlah posisi strategis.

Namun kenyataan di belakangnya terkesan bertolak belakang. Sejumlah posisi dan jabatan strategis di Kota Pekanbaru selalu dirangkap oleh satu pejabat saja.

“Rangkap jabatan boleh-boleh saja. Mungkin saja kepala pemerintahannya tidak mampu menciptakan sosok baru untuk menduduki jabatan tertentu. Atau kepala pemerintahannya tidak mampu untuk percaya dengan bawahannya sendiri. Tapi secara etika tetap tidak baik. Karena takkan mungkin seseorang mampu membawahi dua jabatan yang sama sekaligus,” ujar pengamat pemerintahan Alexander A Leyn kepada potret24.com, Selasa (05/02/2020).

Menurutnya lagi selagi bumi berputar 24 jam sehari dan bukannya 36 jam sehari dan semalam, sangat susah untuk menerapkan pola berpikir untuk seorang yang memiliki dua jabatan sekaligus.

“Sangat rumit dan hanya pejabat-pejabat tertentu saja yang akan mampu. Karena selain sebagai pejabat yang bersangkutan juga kepala rumah tangga atau ibu rumah tangga yang notabene harus meluangkan sedikit waktunya untuk keluarganya,” katanya menambahkan.

Seorang pejabat yang memiliki dua jabatan yang sama-sama penting sangat dituntut kemahirannya terkait manajemen waktu.

“Harus benar-benar pintar membagi waktunya. Saya khawatirnya nanti, disini keteteran dan disana juga kedodoran. Repot dan hasilnya tentu tidak akan pernah maksimal,” tegasnya lagi.

Saat ditanyakan soal rangkap jabatan yang keduanya jabatannya sama-sama Camat, Alexander memastikan itu tidak akan pernah maksimal.

“Masa dua jabatan dengan tupoksi dan cara kerja yang sama dijabat satu orang. Bisa meninggal nanti camatnya, kasihan khan,” tegasnya.

Dirinya menilai dua kecamatan dijabat dengan satu orang camat memiliki kesulitan yang sudah pasti. Apalagi kerjanya akan selalu berhadapan dengan masyarakat.

“Saya yakin nantinya salah satu akan terbengkalai karena camatnya biasanya akan terlalu fokus dengan berbagai persoalan yang dihadapinya di kecamatan lain,” tambahnya.

Biasanya tegasnya lagi yang selalu dirangkap itu jabatan-jabatan seperti ASisten I, II ataupun III.

“Karena seorang asisten di pemerintahan tidak memiliki beban kerja yang berat. Karena tidak memimpin satu unit atau satu divisi dalam pemerintahan. Seorang asisten juga tidak memiliki bawahan yang terlalu banyak yang perlu waktu spesial untuk mengaturnya dalam hal pembagian dan pengawasan kerja.” ujarnya lagi.

Makanya di pemerintahan yang sering merangkap jabatan ada di posisi asisten. Biasanya asisten juga sekaligus Kadis di pemerintahan.

“Ada tuh di Pekanbaru. Dia asisten II atau III di pemerintahan dan juga seorang kadis. Kalau tidak salah namanya Masykur Tarmizi. Kalau itu sih tidak ada masalah. Biasanya ini posisi untuk seorang pejabat yang sangat sangat berkualitas. Dua kali sangatnya yah, jangan lupa. Tapi seorang Sekda juga merangkap jabatan selaku Kadis ini jelas ngawur. Karena fungsi Sekda itu salah satunya fungsi kontrol. Aneh khan dia mengontrol Kadis yang semestinya di bawah kendali dia. Bisa-bisa kebocoran dimana-mana,” katanya sambil bercanda.

Kalau bisa tegasnya lagi, Camat Tampan dan Camat Tuah Madani segera dijabat oleh orang yang berbeda.

“Kalau bisa sih jangan terlalu lama. Walikota Pekanbaru harus segera menunjuk orang lain yang memiliki kompetensi mantap untuk jabatan itu,” akhinya lagi. (gr)