Potret Riau

Proyek Penimbunan Lokasi MTQ TA 2020 di Pangkalan Kerinci Diduga Mangkrak

2
×

Proyek Penimbunan Lokasi MTQ TA 2020 di Pangkalan Kerinci Diduga Mangkrak

Sebarkan artikel ini
Proyek mangkrak di Kabupaten Pelalawan

Potret24.com, Pangkalan Kerinci – Proyek penimbunan lokasi MTQ TA 2020 di Pangkalan Kerinci diduga kuat mangkrak. Karena hingga habis masa kontrak TA 2020, kontraktor masih mengerjakan proyek tersebut.

Salah satunya proyek penimbunan tanah lokasi MTQ di Kabupaten Pelalawan yang berdampingan dengan bangunan Islamic Centre komplek Masjid Ulul Azmi Pangkalan Kerinci.

Menyikapi hal ini, pemerhati lingkungan dari Lembaga Melayu Bersatu Riau (LMB Riau) kabupaten Pelalawan, Safari mengatakan, proyek pekerjaan penimbunan lahan untk lapangan MTQ yang terkendala sudah lewat tahun anggaran kontrak .

“Seharusnya pihak kontraktor dan konsultan dalam melakukan pengerjaan lebih aktif dan profesional, sehingga pembangunannya efesien dan tepat waktu,” ujar Safari, Jumat (08/01/21).

Dari pantauan pemerhati LMB menemukan bahwa kondisi lokasi pekerjaan tersebut banyak terdapat genangan air dan membuat tanahnya lembek dan berlumpur sehingga dapat membuat bangunan Islamic Center di areal itu ambruk akibat timbunan tanahnya yang turun.

“Pembangunan yang anggaran pemerintah diambil dan didapatkan dari pajak rakyat akan mubazir,” kata Safari .

Selanjutnya, Safari menyampaikan nasib gedung Islami Center yang sampai saat ini tidak ada kejelasan penyelesaian pembangunannya.

“Apakah nasib proyek penimbunan di lokasi MTQ itu nanti juga akan bernasib sama dengan gedung Islamic Centre di Bumi Tuah Sekata ini..?,” ucap Safari dengan nada bertanya.

Disisi lain, pihak Dinas PUR Kabupaten Pelalawan akhirnya menyetujui permohonan pihak kontraktor untuk perpanjangan masa kontrak 20 hari kerja.

MD Rizal selaku Plt PUR juga mengakui bahwa kontrak pengerjaan sudah habis pada Desember tahun 2020 lalu.

Dan proyek dari APBD-P Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2020, hingga Januari 2021 masih dalam pengerjaan.

Proyek dengan nilai kontrak Rp 3.722.899.100,66 dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Superita Indoperkasa, dengan masa pelaksanaan 34 hari. (sbr)