Pekanbaru

Proyek Pelebaran Jalan Lajur Jalan Sp Air Hitam dan Sp Gemar Menabung Terindikasi Korupsi

6
×

Proyek Pelebaran Jalan Lajur Jalan Sp Air Hitam dan Sp Gemar Menabung Terindikasi Korupsi

Sebarkan artikel ini
Proyek pelebaran jalan di Kota Pekanbaru terindikasi korupsi

Potret24.com, Pekanbaru – Proyek pelabaran Jalan Lajur Jalan Sp Air Hitam dan Sp Gemar Menabung diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.

Pekerjaan di Tahun Anggaran 2020 atas proyek yang dilaksanakan PT Usaha Abdan Sakura ini diduga tidak sesuai spesifikasi yang semestinya harus dikerjakan.

Hal ini terbukti dengan adanya dugaan pengurangan sejumlah item pekerjaan atas proyek senilai Rp19,706 miliar tersebut.

Hasil investigasi potret24.com bersama LSM Bara Api serta hasil keterangan pihak Kejati Riau terungkap bahwa sesuai spesikasi yang ada semestinya ruas jalan Proyek SP Air Hitam dan Sp Gemar Menabung mencapai panjang 2,050 meter.

Tapi hasil pengecekan di lapangan hanya teralisasi sepanjang 1,8 km.

Diduga ada sebanyak 2,05 meter jalan yang tidak terealisasi. Ini artinya penyerapan anggaran tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditemukan di lapangan.

Selain itu item yang terlaksana di lokasi proyek hanya AC Aus, AC Base, Agregat A. Agregat S serta saluran selokan. Namun di titik Simpang Gemar Menabung sangat diragukan hasil pekerjaannya.

Karena pelaksanaan pekerjaan hanya rigid.
LSM Bara Api menilai hasil analisa pekerjaan pelebaran jalan menambah jalur Sp Air Hitam dan Sp Gemar Menabung hanya terlaksana sepanjang 1.800 meter.

Pekerjaan tersebut membutuhkan 869,4 ton untuk laston aus. Nilai yang diperkirakan dipergunakan untuk proyek tersebut adalah 1.800 meter X 7 meter X lapis agregat A dan agregat S 4,033 meter kubik dengan perincian 1.800 meter X 7 meter x lapis agregat 4.033 meter kubik = Rp600.000 X 12.600 meter kuadrat X 130.000 per meter.

Hasil yang diperoleh hanya kisaran Rp4 miliar lebih sedikit.

Nilai proyek tersebut ditambahkan untuk galian selokan drainase dan saluran yang terlaksana 800 meter kubik serta saluran berbentuk U tipe DS 1.

Diduga juga terjadi kekurangan volume pada galian selokan berdasarkan RAB sekitar 512 meter.

Atas pertimbangan itu potret24.com dan LSM Bara Api menduga adanya potensi mark up yang terjadi di pekerjaan proyek tersebut.

potensi mark up tersebut diduga muncul akibat sejumlah pekerjaan seperti pekerjaan drainase Divisi 2 terungkap nilainya hanya mencapai Rp265.000.000 ditambah untuk galian selokan drainase dan saluran air 1,312 meter kubik X Rp50.000 yang hasilnya Rp65.600.000.

Selanjutnya di pekerjaan Divisi 3 yakni pekerjaan Tanah dan Geosintetik:

  • Galian biasa dari sumber galian yaitu satuannya 2.700 meter kubik X harga Rp60.000 = Rp 162.000.000
  • Timbunan biasa dari sumber galian yaitu satuannya 2,838,61 X harga Rp 60.000 = Rp 170.100.000

  • Terakhir timbunan pilihan dari sumber galian yaitu 928,62 meter kubik X Rp 100.000 = Rp 92.882.000

  • Penyiapan badan jalan satuannya 19.206,50 X Rp60.000 + Rp 1.152.367.600

  • pembersihan dan pegupasan jalan satuannya 5.000 X Rp25.000 = Rp 125.000,000

Ditambah biaya pemotongan pohon sekitar Rp3.000.000. Total keseluruhan biaya yang dikeluarkan divisi ini mencapai Rp1.543.229.600.

Selanjutnya pekerjaan di Divisi 5 pekerjaan pengerasan berbutir dan pengerasan beton semen. Terdiri atas :

  • Lapis pondasi agregat kelas A satuannya 2,898,19 meter kubik X Rp600.000 = Rp1,738.914.009
  • Lapis pondaso agregat kelas S satuannya 1,135,29 meter kubik X Rp600.000 = Rp681,174.000.

Selanjutnya di Divisi 6 Pekerjaan Perkerasan Aspal dan yang diperkirakan habis mencapai Rp1,6 miliar.

Sedangkan di Divisi 7 struktur perkiraan biaya hanya mencapai Rp400.825.000.

Dan Divisi pekerjaan harian dan pekerjaan lain-lain mencapai Rp203.422.514.

Terakhir dari Divisi Pekerjaan Pemeliharaan Kinerja diperkirakan mencapai Rp30.225.000.

Kesimpulan yang diperoleh potret24.com, dari pagu yang dilelang pada paket proyek senilai Rp19.706.825.869 apabila dikurangi maksimal nilai pekerjaan yang diuraikan sebesar Rp6.935.807.110 + PPN 10 persen = Rp7.629.387.820 + untung sewajarnya untuk kontraktor sebesar 10 persen mencapai Rp8,392.326.602 .

Ini artinya ada kisaran lebih dari Rp 10 miliar keuntungan yang diperoleh dari proyek tersebut.

“Kita minta dana lebih Rp10 miliar ini kemana perginya,” kata seorang sumber potret24.com, Ir Hasan Sudikin. (gr)