Potret24.com, Asahan – Dengan semakin cangihnya teknologi membut semua orang dengan mudah untuk menghasilkan sesuatu.
Bahkan untuk bermain judi jenis Toto Gelap (togel) cukup melalui handphone android.
Akibatnya 1 tersangka bernama Lamsani (46) warga Dusin IV Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek songsongan Kabupaten Asahan diamankan Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau Jumat (29/1/2021) sekira pukul 21.45 wib.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka judi online Jenis Togel itu kami terima dari warga sekitar,bahwa di Dusun VII Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan pelaku Lamsani sedang memesan angka togel.
“Mendapat informasi tersebut, team yang dipimpin Ipda Wanter Simanungkalit beserta anggota Polsek Bandar pulau langsung bergerak cepat menuju ke TKP.Sesampainya di TKP, team melakukan penyelidikan untuk memastikan laporan tersebut,” ucap AY Siregar.
Selang beberapa menit kemudian lanjut AY Siregar Lagi, team langsung bergegas menuju TKP dan mengamankan satu tersangka yang sedang menunggu pesanan Angka-angka tebakan dengan menggunakan handphone selurer.
Setelah diamanakan team langsung melalukan introgasi ditempat dan pelaku mengakui telah menerima pesanan angka angka tebakan Judi jenis Togel dan telah menerima hasil pesanan angka judi jenis togel sebesar 150 ribu rupiah,” terang AY Siregar.
“Dari Tangan Pelaku Team dari Polsek Bandar Pulau menemukan uang tunai 150 ribu,1 unit Handphone merek Oppo A3s warna Merah, 2 buah kartu ATM BRITAMA dan 1 buah kartu ATM BNI. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung di bawa ke kantor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AY Siregar.(ran)