Potret24.com, Siak - Satuan reserse narkoba Polres Siak menangkap pengedar sabu.

Tersangka berinisial RK (36)" />

Potret Hukrim

Polres Siak Tangkap Pengedar Sabu

8
×

Polres Siak Tangkap Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak Satuan reserse narkoba Polres Siak menangkap pengedar sabu.

Tersangka berinisial RK (36). Dia ditangkap lantaran diketahui petugas mengedarkan sabu.

“Pelaku tindak pidana pengedar narkotika jenis sabu berinisial RK diamankan petugas,” sebut Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah lewat rilisnya kepada Potret24.com, Rabu (06/01/2020).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat setempat. Awalnya, masyarakat setempat menyampaikan bahwa di jalan Suradi Raja RT 012 RW 006, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang kerap terjadi transaksi bisnis haram sabu.

Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan.

“Kemudian sekira pukul 11.30 WIB, personil Satresnarkoba Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” tukasnya.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, Polisi menggeledah pelaku. Saat digeledah, ditemukan 1 paket sabu sekitar 0,79 gram.

“Ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,79,” cakapnya.

Polisi kemudian mengintrogasi pelaku. Kepada petugas, pelaku mengakui jika barang haram yang diperdagangkannya tersebut didapatnya dari seorang pria bernama Tomy, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Siak.

“Pengakuan tersangka RK, paket diduga narkotika jenis sabu tersebut di dapatkan dari tersangka TOMY (DPO),” cetusnya.

Tersangka RK (36) sudah di gelandang ke Mapolres Siak. Guna proses selanjutnya, tersangka di dekam di balik jeruji Mapolres Siak. ***(aw)