Potret24.com, Pekanbaru – Sabu dan ganja serta barang haram lainnya ternyata barang yang gampang diperoleh para penghuni Lapas kelas II Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru.
Dengan imbalan uang yang memadai, para penghuni di Lapas tetap bisa menikmati barang haram tersebut. Bonusnya aksi mereka dijaga dan diawasi para sipir Lapas Kelas II Sialang BUngkuk tersebut.
Seorang sumber potret24.com, Setiawan, ST mengaku tahu betul praktek curang di Lapas kelas II Sialang Bungkuk tersebut.
“Kalau cuma Sabu ataupun ganja lebih gampang diperoleh di dalam Lapas Kelas II Sialang Bungkuk dibandingkan di luar. Asal ada uang semuanya bisa tersedia langsung dihidangkan,” katanya kepada potret24.com, Kamis (31/12/2020).
Ketika ditanyakan lebih lanjut prosedur yang harus ditempuh tahanan untuk mendapatkan barang haram tersebut, Setiawan hanya mengatakan, sudah ada pemasoknya yang rutin datang.
“Ketika pesanan datang. tinggal telpon pemasoknya dan langsung tiba di Lapas. Gampang khan. Tapi biaya yang harus disiapkan para tahanan cukup besar. Bisa ratusan ribu hingga lima ratus ribu setiap paket sabu atau ganja yang dipesan,” tegasnya lagi.
Setiawan yang mengaku pernah hilir mudik di Lapas Kelas II Sialang Bungkuk mengerti betul prosedur pemesanan Sabu ataupun Ganja.
“Tinggal hubungi pegawai Lapasnya sendiri. Semuanya sudah diatur sedemikian rupa agar tidak terlalu kentara ,” katanya lagi.
Katanya lagi, ada istilah gendong Sabu yang populer di kalangan para tahanan.
“Petugas Lapas yang gendong Sabu ke dalam Lapas. Tapi tetap saja napi yang tertangkap nyabu akan diperoses. Sistemnya di 86 khan. Tetap harus hati-hati kalau mau nyabu ataupun nyimeng di Lapas. istilahnya jangan terlalu kentara,” katanya menambahkan.
Ditambahkannya lagi, aparat Polda ataupun Polresta Pekanbaru jika ingin membongkar praktek peredaran Sabu dan Ganja di lapas syaratnya hanya satu.
“Jangan libatkan petugas Lapas dalam aksi razia. Kalau mereka dilibatkan hasilnya percuma. Karena mereka lah pelaku utamanya. Selain itu dirinya juga meminta POlda Riau dan Poltabes yang mendapati aksi peredaran Sabu dan Ganja, pelakunya harus segara dibawa keluar untuk dimintai keterangan sekalian untuk membongkar aksi peradaran Sabu dan Ganja di Lapas. Pasti keterangannya sangat menggemparkan dunia persilatan. Ternyata begitu yah cara peredarannya,” katanya menambahkan.
Dirinya ingin sekali Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru membongkar aksi peradaran Sabu dan Ganja di Lapas kelas II Sialang Bungkuk.
Sehingga peredaran barang-barang haram tersebut bisa ditekan seminimal mungkin. Apalagi para tahanan tersebut statusnya sebagai hukuman atas perilaku kriminal yang mereka lakukan.
“Aneh benar. Mereka dihukum karena terkait kasus hukum. Tapi di Lapas malah bisa seenaknya melanggar hukum. Hebatnya lagi sejumlah oknum petugas Lapas ikut terlibat dalam jaringan tersebut,” tambahnya lagi. (gr-bersambung)