Potret24.com, Nagan Raya – Kepala desa Kulu, Musriadi melontarkan penegasan kepada para aparaturnya untuk tidak terlibat skandal politik praktik pada penyelenggaraan pesta rakyat pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Tidak tanggung-tanggung, tindakan pemecatan secara tidak hormat pun akan dijatuhkannya terhadap pelanggar.
Hal itu ditegaskannya saat menyampaikan sambutan pada Apel perdana awal tahun 2021.
“Kalau ada aparatur yang hendak bermain politik praktis, lebih baik mengajukan surat pengunduran diri sebelum di pecat secara tidak hormat,” tegasnya, Senin (04/01/2020).
Sebagai penyelenggara negara, aparatur desa tidak di halalkan terlibat politik praktis. Netralitas harus di jaga ketika penyelenggaran Pilkada.
“Mari jaga netralitas aparatur desa dalam politik. Sebab dengan melakukan itu sudah mencegah praktik politik praktis,” cetusnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta anak buahnya untuk netral dan tidak terlibat dalam skandal politik praktis.
“Saya meminta kepada seluruh aparatur desa untuk profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis,” pungkasnya. * (suk)