Potret Pendidikan

Kasus COvid-19 Masih Tinggi, Masyarakat Pekanbaru Minta Tunda Belajar di Sekolah

6
×

Kasus COvid-19 Masih Tinggi, Masyarakat Pekanbaru Minta Tunda Belajar di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Jakarta – Kekhawatiran masyarakat Kota Pekanbaru akibat masing tingginya tingkat penyebaran Covid-19 menjadikan mereka meminta proses belajar mengajar di sekolah ditunda terlebih dahulu.

Mereka meminta penundaan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Harus ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Minimal Pemko Pekanbaru merasa yakin tingkat penyebaran Virus Corona sudah bisa ditekan. Jadi konsepnya bukan Pemko meminta tanda tangan orangtua siswa sebagai jaminan,” tegasnya Hj Nurhayati, pemerhati masalah pendidikan di Kota Pekanbaru.

Terkait masalah permintaan tandatangan orangtua sebagai jaminan, Hj Nurhayati merasa sangat aneh.

“Kog orangtua yang dijadikan jaminan. Berarti Pemko sendiri tidak bisa menjamin anak-anak di sekolah bisa aman selama aktivitas di sekolah,” tegasnya lagi.

Dirinya menilai semestinya kalau Pemko yang membuka aktivitas di sekolah, mereka juga lah yang sebenarnya harus menjamin dengan tanda tangan di atas meterai.

“Mereka yang membolehkan. Berarti ada jaminan dari Pemko Pekanbaru ataupun Kadisdik Pekanbaru untuk keamanan anak-anak di sekolah. Kita minta sekarang mereka menandatangani di atas meterai untuk keamanan dan keselamatan anak-anak kita di sekolah,” katanya menambahkan.

Sumber yang lain Hj Asnetti juga berpendapat sama atas permintaan tersebut.

“Saya tegaskan Pemko ataupun Kadisdik Pekanbaru harus bertandatangan di atas meterai jika meminta anak-anak kembali masuk sekolah. Berani atau tidak,” katanya balik bertanya.

Menurutnya, Pemko ataupun Kadisdik semestinya harus punya keyakinan terhadap keamanan siswa di sekolah.

“Itu khan sama saja artinya mereka sendiri tidak yakin kondisinya aman. Jadi siapa orang tua siswa yang bisa percaya,” tegasnya lagi.

Secara gamblang dirinya menilai Pemko Pekanbaru maupun Disdik Pekanbaru sendiri tidak punya keyakinan atas keamanan siswa-siswa di sekolah.

“Kalau tidak yakin artinya jangan dibuka dulu aktivitas di sekolah. Pending sampai betul-betul sudah yakin. Ini semata-mata demi keamanan dan keselamatan anak-anak calon generasi penerus bangsa,” tegasnya menambahkan.

Ketidakyakinan Ny Asnetti karena hingga saat ini tidak ada pemberitaan soal Pemko dan Kadisdik Pekanbaru melakukan penyemprotan desinfektan di sekolah-sekolah.

“Informasinya tidak ada penyemprotan desinfektan. Tak mungkin mereka melakukan aktivitas penyemprotan secara diam-diam,” katanya menambahkan.

Terakhir dirinya berharap Pemko maupun Disdik Pekanbaru melakukan kajian ulang terlebih dahulu sebelum memutuskan.

“Jangan sampai anak-anak yang sudah terlindungi dari bahaya Covid-19 di rumah tiba-tiba saja terjangkit karena memulai aktivitas di sekolah. Repot jadinya kalau Kepsek ataupun Kadisdik serta Walikota Pekanbaru kemudian dituntut orang tua siswa,” tegasnya menambahkan.

“Saya tidak ingin Kepsek, Kadisdik ataupun Walikota dituntut keluarga siswa karena anaknya meninggal akibat penyebaran Covid-19 di sekolah,” ujarnya menambahkan. (gr)