Potret24.com, Meranti – Guna menciptakan lingkungan asri di sekitaran jalan Nelayan, Kecamatan Tebing Tinggi, Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti melakukan penanaman 64 pohon Angsana di lokasi pembuangan sampah ilegal.
“Lahan tempat pembuangan sampah ilegal di Jalan Nelayan, kita manfaatkan untuk menanam sebanyak 64 pohon Angsana, yakni pohon pelindung,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs Irmansyah kepada Potret24.com, Selasa (19/01/2021).
Dalam penanaman pohon Angsana, Irmansyah menerjunkan sejumlah jajarannya. Dengan adanya penanaman pohon Angsana sejak pada pagi hari ini, dirinya berharap lingkungan sekitar jalan nelayan menimbulkan dampak kenikmatan dan kenyamanan.
“Mudah-mudahan lingkungan daerah kita bersih dan nyaman tentram, serta daerah kita yang tercemar dapat kita nikmati dengan nyaman,” ungkap Irmansyah.
Hal senada juga ditambahkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Drg Helen. Helen berharap, keberadaan pohon Angsana dapat menciptakan bebas polusi di sekitaran jalan.
“Semoga bermanfaat dan menjadikan daerah kita bebas dari polusi udara yang tidak sehat,” imbuh Drg Helen. *