Potret24.com, Denpasar — Penyalahgunaan narkoba memang masih marak di Indonesia, terlebih di dunia hiburan.
Belum lama ini, Syiva Angel, seorang selebgram cantik menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba.
Memiliki follower lebih dari 1 juta, tentu semua pihak menyayangkan perbuatan Syiva ini.
“Seharusnya dia menjadikan narkoba musuh bersama, tetapi dia malah menggunakan narkoba,” kata Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dalam jumpa pers di Polresta Denpasar, Bali, Senin (25/1/2021) dikutip dari jpnn.com.
Lalu bagaimana sosok Syiva Angel yang terciduk usai menggunakan narkoba jenis baru tersebut? Berikut ini faktanya:
- Seorang YouTuber Gaming
Meninjau kanal YouTube Syivaangel, dara kelahiran 1998 tersebut memiliki subscribers 662 ribu.
Dalam kanal YouTubenya, nampak Syiva memainkan bayak gim.
Ia memainkan gim mulai dari Playstation, PC hingga steam.
- Belum Lama Lulus Kuliah
Gamer cantik merupakan seorang sarjana jebolan salah satu universitas swasta di Jakarta.
Ia meraih gelar Sarjana Manajemen usai menjalani sidang skripsi tahun lalu.
- Berniat Vakum
Sebelum kasusnya mencuat ke publik, Syiva ternyata berniat vakum dari media sosial dengan alasan ingin menyelesaikan masalah keluarga.
- Konsumsi Narkoba Bersama Teman
Syiva diamankan saat sedang berlibur bersama temannya di vila Jalan Batu Belig Kuta Utara, Bandung, Bali.
Adapun tiga temannya adalah Johki, Ravee dan Allysa
Kemudian, kepada polisi, Syiva mengaku menggunakan narkoba untuk bersenang-senang.
Saat ini Syiva dan ketiga temannya telah berstatus sebagai tersangka.
- Terancam Hukuman Bui
Sebagai tersangka Syiva dan teman-temannya terjerat Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, dan denda Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar.(gr)