Potret24.com, Natuna- Simpang siur terkait pemberitaan bahwa Direktur RSUD Natuna yang membagikan hasil Profit dari anggaran Covid 19 sebesar 3 Milliar kepada sejumlah pihak akhirnya dibantah keras oleh Direktur RSUD, Dr. Imam safari saat hearing bersama DPRD Natuna, diruang Banggar DPRD Natuna, senin (25/01/21).
Komisi I DPRD Natuna langsung memanggil Direktur RSUD Dr. Imam, terkait adanya isu panas soal “keuntungan” dana Profit dari anggaran penanganan dan pencegahan Covid -19 sebesar 3 miliar yang telah dibagikan kepada Kepala Daerah dan ke salah satu Instansi Vertikal di Natuna tersebut.
DPRD Natuna melalui Komisi I mempertanyakan kebenaran isu tersebut, yang dinilai cukup besar merugikan negara hanya untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.
“Kami DPRD setiap ada pemberitaan yang menonjol, akan kami lakukan klarifikasi langsung oleh pihak yang bersangkutan”, ujar Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar.
Menurut Wan Aris, pihaknya mengaku kaget adanya pemberitaan disalah satu media online yang menyebutkan ada bagi hasil untuk kepala daerah dan untuk salah satu Instansi Vertikal di Natuna dari hasil profit keuntungan dana Covid-19 sebesar 3 miliyar.
“Untuk itu kita perlu klarifikasi dari Direktur RSUD langsung, semoga hal ini tidak benar”, Tegas Wan Aris.
Sementara itu, Direktur RSUD Natuna, Dr. Imam Safari, mengatakan bahwa berita terkait profit tersebut tidak benar dan saat ini sedang menggunakan hak koreksi dan hak jawabnya untuk meminta klarifikasi dari media tersebut.
” Saat ini saya sudah melayangkan hak koreksi dan hak jawab saya terhadap pemberitaan yang tidak benar tersebut. ” Ujar Dr. Imam.
Sebelumnya, disalah satu portal media online, diberitakan bahwa Direktur RSUD tersebut telah melakukan bagi hasil atas profit dari anggaran covid 19 yang diterima RSUD sebesar 3 Milliar.
Berita yang sempat di posting di media sosial group Facebook Berita Natuna itu pun langsung menyedot banyak atensi para netizen.
Jumlah masyarakat yang berkomentar pun sampai tembus diangka 150 lebih. Dan rata rata masyarakat ingin untuk kasus ini dibuka dan segera diselidiki kebenarannya.
Dr. Imam sendiri, selaku Direktur RSUD, merasa tidak pernah di wawancarai oleh media online dimana dirinya sendiri yang menyebutkan ada Fee dari dana profit keuntungan Covid-19.
Dirinya hanya mengatakan bahwa semua itu tidak benar dan sangat merugikan dirinya secara pribadi dan pihak RSUD secara umumnya.
Saat ditanya apakah dirinya akan menuntut balik jika memang benar berita tersebut tidak benar. Dirinya mengatakan akan berkordinasi dengan pihak kepala daerah terlebih dahulu untuk mengambil langkah selanjutnya. ( zack)