Kepri Sekitar

CV. Fazhar Bangun Terkesan “Ogah” Bayar Upah Pekerja

5
×

CV. Fazhar Bangun Terkesan “Ogah” Bayar Upah Pekerja

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Batam – Pengerjaan penampungan sarana air (Waduk) di Pulau Karas, Kota Batam telah rampung dikerjakan pada 24 November Tahun 2020.

Paket pekerjaan bernama “Pembangunan Embung Serbaguna” yang menelan anggaran APBN senilai 3 miliar lebih dengan masa kalender 210 hari dimenangkan oleh CV. Fazhar Bangun, hingga kini belum menuntaskan upah para pekerja. Padahal terik matahari dan cuaca panas dilakukan para pekerja demi menggesa penyelesaian dan merampungkan perkerjaan.

Hal ini dikatakan salah satu tukang, Masru, Kamis (14/01/2021).

“Hingga saat ini, gaji kami belum dibayarkan. Alasannya, uang telah diserahkan dan dilarikan mandor,” ujarnya.

Masru sejatinya penduduk tempatan ini menjelaskan, awalnya upah diterima dirinya lancar. Klimaksnya ketidakjelasan pembayaran upah terasa jelang pekerjaan rampung.

“Dulu gaji kami lancar, tetapi sekira hampir mau siap. Kalau gak salah infonya, uang gaji kami belum di bayar bekisar enam orang,”ungkapnya

Dia menambahkan ,hak mereka belum di bayar di karenakan pemborong mandornya membawa lari uang perusahaan sebesar 300 juta,namun di sisi lain pihak BWS yang merupakan perusahaan induk nya dari CV tersebut akan menangani masalah tersebut.

Masru mengungkapkan, pihaknya telah pernah mempertanyakan persoalan tersebut kepada bos rekanan pemenang tender. Bahkan, hingga ke pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera IV (BWSS) Batam sebagai lembaga penyedia paket pekerjaan. Namun, lagi-lagi janji tinggal janji saja ditorehkan pihaknya.

“Sering sekali kami hubungi pihak BWSS, namun sampai sekarang tak ada kabarnya. Janji penuh janji,” ucapnya raut kesal.

Senada juga ditambahkan juru masak, Timah. Timah menceritakan, sisa upah yang belum dibayar oleh rekanan senilai Rp.10 jt. Angka itu berdasarkan perkiraan mulai dari awal pelaksanaan pengejaan proyek “Pembangunan Embung Serbaguna”.

“Dari awal saya bekerja sebagai tukang masak disini. Sisa gaji saya ada sebesar 10 juta lagi belum di bayar sampai sekarang sama perusahaan,” cetusnya.

Diakuinya, pihak rekanan pernah menjanjikan menuntaskan seluruh sisa upah sebelum 2020 berakhir. Namun kenyataan, perlakuan yang sama seperti dialami Masru dialami Timah.

“Mereka janji sebelum tahun baru tiba gaji kami akan di bayar. Ternyata sampai sekarang belum ada keputusan nya kepada kami,” sebutnya.

Terpisah, Direktur utama CV. Fazhar Bangun Bangun ketika di konfirmasi Potret24.com terkesan buang badan.

Beralibi uang dibawa kabur sang mandor, Doni melontarkan “ogah” menyelesaikan hak para pekerja. Sebab, kata dia, hal itu tidak bagian tanggung jawab pihaknya lagi.

“Itu bukan urusan kami lagi perihal terkait gaji tukang. Uang sebesar Rp. 300 jt dilarikan oleh mandor dan sejauh ini kami pun sudah melaporkan masalah itu ke pihak kepolisian ,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Karas Bambang menyayangkan tabiat bos rekanan terkesan buang badan terkait penyelesaian upah para sejumlah pekerja tersebut.

“Sebagai Lurah Karas, saya sangat prihatin atas kejadian yang di alami oleh pekerja disana. Kalau bisa, pihak perusahaan serius dan cepat menangani masalah gaji, karena mereka banyak tanggungan di luar sana,” pungkasnya. (iwan)