Potret24.com, Pekanbaru – Siswa setingkat SMA dan SMK masih menunggu kepastian kapan belajar tatap muka di sekolah bisa diterapkan. Kepastian tersebut menunggu rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Riau.
“Kita masih menunggu kepastian waktunya. Nanti Satgas Penanganan Covid-19 yang merekomendasikannya,” ujar Kadis Kominfo dan Statistika Riau, Chairul Risky ketika dihubungi potret24.com, Kamis (07/01/2020).
Saat ini tambah Risky lagi, siswa SMA dan SMK di Riau masih melaksanakan sistem belajar daring.
“Rencana awalnya memang tanggal 4 Januari akan dimulai belajar tatap muka tingkat SMA dan SMK. Tapi karena mempertimbangkan penularan Covid-19 yang masih fluktuatif terutama pada masa liburan, maka rencana itu ditunda. Tunggu saja rekomendasi dari tim Satgas Covid-19 Provinsi Riau,” katanya.
Pihaknya berharap para Kepsek setingkat SMA dan SMK tetap bersabar menunggu kepastian kapan dimulainya sistem pembelajaran tatap muka.
“Tetap sabar. Ini demi masa depan anak-anak didik kita. Tetap menunggu arahan Satgas Covid-19. Kalau sudah ada rekomendasi yah silahkan saja,” katanya menambahkan.
Karena itu, tambah Risky lagi, satuan pendidikan di Riau tetap melaksanakan belajar daring.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat diseminasi rencana pembelajaran tatap muka pada (23/12/2020) lalu bersama Wakil Gubernur Riau dan stakeholder terkait akhir tahun lalu.
“Ingat tingkat SMA dan SMK masih tetap menggunakan sistem daring. Saya harapkan para Kepsek tetap mematuhi keputusan yang sudah dibuat Pemprov Riau bersama Disdik Riau. Hal ini demi keselamatan anak-anak didik kita. Karena untuk yang satu ini, kita tidak berani berspekulasi dan harus ada kajian yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. Ini sesuai arahan Gubernur Riau H Syamsuar serta Wakil Gubernur Riau Edy Natar,” tegasnya lagi.
Sebagai persiapan menghadapi rencana pembelajaran tatap muka terbatas, sebut Risky, satuan pendidikan diminta melakukan berbagai hal, seperti meningkatkan kesiapan satuan pendidikan untuk rencana pembelajaran tatap muka terbatas.
Hal ini meliputi kesiapan belajar sesuai daftar periksa dan kesiapan proses pembelajaran tatap muka terbatas sesuai protokol kesehatan (Prokes).
“Namun pembelajaran tatap muka terbatas sebagai bagian dari model blended learning bisa berbeda antara satuan pendidikan, semua tergantung kesiapan satuan pendidikan, kondisi daerah dan izin orang tua peserta didik,” terangnya.
Kemudian satuan pendidikan wajib melakukan simulasi sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan atau kabupaten dalam melaksanakan verifikasi kesiapan belajar dan rekomendasi untuk pembelajaran tatap muka terbatas.
“Karena Tim Satgas Covid-19 Riau merekomendasikan apabila pembelajaran tatap muka terbatas jika semua satuan pendidikan sudah siap, dan melihat perkembangan ke depan pasca libur natal dan tahun baru,” tegasnya lagi.
Tapi tegasnya lagi rekomendasi tentunya tidak akan berlaku umum.
“Semuanya tergantung kesiapan masing-masing wilayah terkait tingkat penyebaran Virus Covid-19 di wilayah tersebut,” ujarnya mengakhiri. (gr)