Potret24.com, Asahan – Personel unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge mengamankan seorang juru tulis (Jurtul) judi toto gelap (togel) di Simpang Karnas, Dusun IX Desa Huta Padang Kecamatan Bandar pasir Mandoge Kabupaten Asahan.
Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Juni Hendrianto, Sabtu (23/01/2021) mengatakan, tersangka yang diamakan petugas pada 22 Desember bernama T (Trisno) (35), warga Dusun I Desa Huta Padang Kecamatan Bandar pasir mandoge Kabupaten Asahan.
“Tersangka beri T, dan sudah diamankan petugas,” ujarnya.
Penangkapan tersangka berusia tiga puluh lima tahun itu berawal dari informasi masyarakat. Kepada polisi, masyarakat menyampaikan bahwa terdapat seorang pria sedang merekap togel pesanan orang di Simpang Karnas.
Kapolsek Bandar Pasir kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Liber Manurung, beserta tim Opsnal melakukan penyelidikan. Polisi selanjutnya melakukan pengerebekan dan menangkap sang Jurtul. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu buah Hadphone merk Samsung yang berisi nomor angka, uang tunai 126 ribu rupiah, satu buah buku notes dan pulpen merk paster.
“Tersangka T diamankan ketika sedang merekap dan menulis pesanan orang,” tukasnya.
Polisi lalu mengintrogasi tersangka. Kepada petugas, tersangka mengakui jika uang hasil penjualan togel seorang terduga bandar togel bermarga Hutajulu berada di daerah simalungun.
“Pengakuan tersangka, uangnya di setor kepada bermarga Hutajulu,” ucapnya.
Petugas kemudian digelandang ke Mapolsek Bandar Pasir Mandoge. Tersangka sementara ini diinapkan dibalik jeruji, guna proses selanjutnya. **(ran)