Potre24.com, Natuna- Sebanyak 3 anak buah Bupati Natuna diganjar hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ketiganya di hukum lantaran kedapatan tidak menggunakan masker saat bekerja.
Sekretaris Satpol PP Natuna Muhammad Amin menjelaskan, tertangkapnya ketiga orang tidak menggunakan masker ketika menggelar operasi sweeping pada Selasa (12/01/2021), di perkantoran komplek Masjid Agung Natuna jalan Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng.
“Tertangkap 3 orang yang tidak mengenakan masker saat bekerja di ruangan perkantoran,” ujarnya.
Diungkapnya, ketiga orang tersebut sudah diganjar saksi. Namun, sanksi yang diberikan kepada mereka menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Para pelanggar di hukum menyanyikan lagu Indonesia raya sebagai efek jera, dan contoh bagi yang lainya agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Masih kata Amin. Selain diberikan ganjaran menyanyikan lagu Indonesia Raya, ketiganya juga diberikan sanksi teguran dan tertulis. Amin menghimbau seluruh pihak, baik yang bekerja di sekitaran perkantoran dan umum untuk mematuhi prorokol kesehatan. Sebab, penerapan protokol kesehatan merupakan salah satu strategi pencegahan dan penyebaran virus corona. (zack)