Potret24.com, Siak – Sebuah video merekam adanya aktivitas Ilegal loging dikabarkan terjadi di kanal sungai kampung Tuah Indrapura, yang beredar di group WhatsApp Humas Polres Siak, Sabtu (05/12/2020), ternyata hoax.
Polisi memastikan jika video yang dibagikan dalam grup WhatsApp itu hoax. Kepastian itu diketahui setelah Kapolres Siak memerintahkan Kasat Reskrim Polres Siak Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak untuk menindaklanjuti dan terjun ke objek lokasi disebut-sebut adanya aktivitas ilegal bersama warga dan awak media.
Berdasarkan hasil penelusuran petugas, masyarakat dan awak media. Tidak ditemukan barang bukti aktivitas ilegal loging di sepanjang kanal sungai Kampung Tuah Indarapura.
“Ya, kita sudah bersama awak media juga dan masyarakat tidak menemukan sama sekali barang bukti Ilegal longing, seperti yang dilaporkan dalam isi video yang beredar di group Humas Polres Siak,” ujar Kanit III Polres Siak Ipda Dendy Gusrianto, SH ketika di konfirmasi Potret24.com.
Kepastian itu diperkuat lagi setelah dilakukan penelusuran di sepanjang kanal sungai kampung Tuah Indarapura. Namun berdasarkan hasil penulusuran, lagi-lagi tidak ditemukan barang-bukti terkait aktivitas ilegal seperti dalam video yang beredar tersebut.
“Sepanjang kanal dari sekunder 9 Dam 1, Dam 2, sampai Dam perbatasan kanal sungai antara Siak dan Bengkalis, juga tidak menemukan adanya kegiatan Ilegal loging,” cetusnya.
Sementara itu, salah seorang warga setempat berinisial S dan Y kompak menyatakan, jika aktivitas ilegal loging dikabarkan di daerahnya tidak benar.
“Saya tidak pernah melihat kegiatan Ilegal loging di sepanjang kanal ini, bahkan dalam beberapa bulan ini pun juga tidak ada,” ucapnya.
Keduanya pun memastikan jika kabar aktivitas ilegal loging itu hoax. Sebab mereka kerap melewati tepian kanal Tuah Indrapura.
“Kami sering kok lewat di jalan yang melewati kanal Tuah Indrapura dari Dam 1 sampai Dan 3. Tapi tidak ada kami temukan kegiatan ilegal loging,” cakpanya. *(aw)