Potret24.com, Pekanbaru – Sekdaprov Riau H Yan Prana Jaya akhirnya ditahan Kejati Riau usai pemeriksaan, Selasa (22/12/2020) siang.
Kepastian penahanan Sekdaprov Riau ini dikatakan Humas Kejati Riau, Muspidaun kepada potret24.com.
“Penahanan sudah dilakukan terhadap Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya,” katanya kepada potret24.com.
Sementara sebelumnya pemanggilan dan pemeriksaan Yan Prana terkait dugaan korupsi anggaran dana rutin di Bappeda Siak tahun anggaran 2013 – 2017.
Yan Prana telah diperiksa secara berulang kali di Kejati Riau.
Untuk diketahui, Yan Prana Jaya menjabat sebagai Penjabat Kepala Bappeda Siak pada 19 September 2011 hingga 10 Januari 2013.
Kemudian pada 2013 hingga 2016, definitif sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Siak 2013-2016.
Jabatan terakhirnya di Kabupaten Siak adalah Kepala Badan Keuangan Daerah sejak Oktober 2017 hingga November 2019. (gr)