Potret24.com, Pangkalan Kerinci – Seorang oknum anggota Satpol PP Pelalawan perempuan harus dipecat tidak hormat, setelah video tak senonohnya beredar luas.
“Ya dia staf di kantor Satpol PP dan yang bersangkutan sudah kita pecat,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan Abu Bakar FE, usai menghadiri paripurna di DPRD Pelalawan, Senin (28/12/2020) malam.
Namun diakui Abu Bakar, bahwa aksi tidak senonoh itu terjadi sudah dua bulan lalu di rumah yang bersangkutan, bukan di kantor.
Walau masih menggunakan baju dinas Satpol PP yang lengkap dengan atributnya.
Setelah mendapat laporan ada anggota Satpol PP perempuan dalam sebuah video panas beredar.
Maka tindakan tegas langsung dilakukan terhadap ulah oknum anggota Satpol PP tersebut.
“Sesuai pakta integritas yang telah ditanda tangani telah dilanggar, maka kita pecat. Karena dalam perjanjian tenaga kontrak honor di Satpol PP dilarang, melakukan pelecehan seksual, asusila, narkoba, pemerasan dan beberapa hal lainnya,” tegas Abu Bakar.
Diketahui dalam video yang berdurasi 1 menit itu terlihat seorang perempuan cantik mengenakan baju seragam Satpol PP dengan antribut Kabupaten Pelalawan melakukan aksi porno dengan yang menghadap ke kamera handphone sambil duduk jongkok.
Tetapi informasi beredar bahwa ia melakukan saat video call dengan pacarnya.
Hal itu dikuatkan adanya desahan dari perempuan berseragam Satpol PP dan ada suara pria yang terdengar dibalik rekaman tersebut.
“Kayaknya dia lagi video call dengan cowoknya sambil ngeseks jarak jauh,” ucap salah satu warga Pangkalan Kerinci yang mengaku sempat melihat rekaman video panas cewek berseragam Satpol PP Pelalawan itu.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko ketika dikonfirmasi Klikmx.com, melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar, mengaku pihaknya belum ada menerima laporan video viral cewek berseragam anggota Satpol PP Pelalawan tersebut. (pr)