Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Hanya Berani Razia Prostitusi di Jondul, Praktek Serupa di Hotel Berbintang Terabaikan

3
×

Satpol PP Pekanbaru Hanya Berani Razia Prostitusi di Jondul, Praktek Serupa di Hotel Berbintang Terabaikan

Sebarkan artikel ini
Razia prostitusi di Jondul, Pekanbaru

Potret24.com, Pekanbaru – Nasib apes dialami Maya, terapis panti pijat di perumahan Jondul Kota Pekanbaru. Baru sehari bekerja, Ia sudah diciduk Satpol PP di salah satu rumah yang dijadikan tempat pijat.

“Baru hari ini kerja. Sudah ditangkap. Belum balik modal tiket,” kata Maya, Selasa (29/12/2020).

Nasib sial Maya dikarenakan Satpol PP Pekanbaru sekali lagi hanya berani menangkap PSK yang beroperasi di Jondul.

Padahal jika Satpol PP punya nyali, ada puluhan Hotel Berbintang di Pekanbaru yang saat ini menyediakan PSK untuk dinikmati.

“Masih seperti yang sudah– sudah, Prostitusi kelas kacangan di Jondul diuber-uber ke Sarang nya. Ketika berhadapan dengan Prostitusi kelas atas di sejumlah Hotel Berbintang di Kota Pekanbaru tidak punya nyali,” ujar Samuel, seorang warga Kota Pekanbaru, Selasa (29/12/2020).

Sementara Maya yang berhasil ditangkap Satpol PP di Jondul, mengaku baru sampai di Pekanbaru pada hari Ahad kemarin.

Wanita asal Majalengka ini terlihat kesal lantaran ditangkap dan dibawa ke kantor Satpol PP di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Sudirman.

“Sampai hari Minggu kemarin. Hari ini baru kerja. Belum dapat pasien (pelanggan),” kata Maya kesal.

Samuel menambahkan, razia Prostitusi di kawasan Jondul mungkin sudah puluhan kali dilaksanakan. Tapi InsyaAllah hingga saat ini tetap saja masih marak.

“Ada yang salah dengan razia yang sudah puluhan kali dilakukan Satpol PP Pekanbaru ini. Masak aktivitas Prostitusi di Jondul bukannya berkurang tapi sepertinya terus bertambah. Setiap selesai razia bukannya berhenti beraktifitas. Tapi malah semakin marak, aneh bukan? ” katanya menegaskan.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, total ada delapan wanita berprofesi sebagai terapis yang ditangkap Satpol PP.

Razia ini bagian dari kegiatan rutin untuk menertibkan penyakit masyarakat di Kota Pekanbaru.

“Iya razia ini agar kota kita aman seperti slogan Kota Madani,” kata dia.

Perumahan Jondul itu, kata Gurning sudah menjadi incaran intansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.

Sebab, lokasi itu disinyalir sering dijadikan tempat prostitusi berkedok pijit.

“Sudah dari sore diintai oleh anggota,” kata Burhan.

Ia juga mengingatkan, masyarakat menghindari hal seperti itu. Apalagi praktik prostitusi atau pun perbuatan mesum seringkali terjadi di momen malam pergantian tahun.

“Pengelola penginapan supaya selektif menerima tamu. Jika bukan pasangan resmi, jangan diizinkan masuk,” tegasnya.

Ia menambahkan, wanita yang ditangkap di Jondul akan diproses. Setelah itu diserahkan ke Dinas Sosial dan ditempatkan di selter. (pr)