Pekanbaru

Pengakuan Blak-blakan Terapis Pijat di Jondul, Rp200 Ribu Dapat Layanan Pijat dan “Begituan”

126
×

Pengakuan Blak-blakan Terapis Pijat di Jondul, Rp200 Ribu Dapat Layanan Pijat dan “Begituan”

Sebarkan artikel ini
PSK di Jondul ditangkap Satpol PP Pekanbaru

Potret24.com, PEKANBARU – Pengakuan blak-blakan disampaikan terapis panti pijat di Kompleks Jondul, Kota Pekanbaru usai ditangkap Satpol PP Pekanbaru.

“Cuma Rp 200 ribu abang. Sudah bisa pijat dan “begituan”. Murah meriah aja,” katanya saat ditanyakan potret24.com.

Pengakuan blak-blakan ini disampaikan wanita terapis yang bekerja di salah satu rumah di Jondul Lama. Dengan tarif Rp200 ribu, pelanggan mendapat layanan pijat plus mantap-mantap atau layanan seks.

“Rp200 ribu setengah jam. Udah bisa gituan,” katanya lagi mengulang hal yang sama, Selasa (29/12/2020) di Kantor Satpol PP PEkanbaru.

Wanita berambut pirang itu menambahkan, dalam sehari ia hanya mendapatkan satu sampai dua pelanggan saja.

“Gimana mau dapat lima pelanggan abang. Satu aja susah saat ni bang. Sepi banget bang,” ujarnya sambil berseloroh.

Terkait pendapatannya selama satu bulan penuh, dirinya mengaku tidak sampai Rp5 juta. Wanita asal Cilegon ini mengatakan selain tarif resmi Rp200.000 setiap servis dirinya juga sering menerima tips dari pelanggan.

“Tapi nomimalnya tidak besar bang. Kadang Rp 50.000 bahkan sering kali hanya Rp10.000,” katanya lagi.

“Namun sebulannya tidak sampai Rp5 juta. Palingan kisaran Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta,” katanya menambahkan.

Saat razia yang digelar Satpol PP tadi malam, total ada 11 wanita terapis yang terjaring. Razia pertama ada delapan wanita terapis yang diciduk. Razia kedua di lokasi yang sama, Satpol PP menjaring tiga wanita terapis.

Kepada potret24.com, pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengingatkan masyarakat Kota Pekanbaru tidak terlibat dengan praktik prostitusi. Razia ini bakal rutin dilakukan untuk menertibkan penyakit masyarakat.

“Kita akan rutin menggelar razia di sejumlah tempat yang rawan praktek prostitusi,” katanya lagi.

Perumahan Jondul itu, kata Gurning sudah menjadi incaran lama instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.

Sebab, lokasi itu disinyalir sering dijadikan tempat prostitusi berkedok pijit.

“Sudah lama kita pantau. Dan sepertinya praktek prostitusi di Kompleks Jondul sudah semakin menjadi-jadi. Sehingga perlu dilakukan penertiban,” katanya menambahkan. (gr)