Potret24com, Nagan Raya – Pemkab Nagan Raya menerima bangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Direktorat Sanitasi Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Aceh.
Masri, ST, MT selaku PPK dan sekaligus Perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Aceh mengatakan penyerahan bangunan instalasi pengolahan lumpur tinja kepada Pemkab Nagan Raya, selain bangunan instalasi tersebut pihaknya juga menyerahkan 1 unit dump truck (mobil tinja).
“Pihaknya Hari ini melakukan serah terima semua bangunan yang telah selesai dibangun kepada Pemkab Nagan Raya untuk dikelola sekaligus untuk dioperasionalkan. Selain bangunan kita juga serahkan 1 mobil tinja canggih yang dilengkapi alat GPS untuk dioperasionalkan” ungkap Masri.
Lebih lanjut Masri menjelaskan Bangunan IPLT Kabupaten Nagan Raya dibangun melalui dana APBN Tahun Anggaran 2020 di bawah Kementerian PU dengan pagu sebesar Rp 5 milyar dengan kapasitas pengelolaan limbah sebesar 12 meter kubik/hari dengan luas lahan sekitar 1 Ha.
“Limbah tinja yang dibawa truk tinja secara periodik akan diolah di IPLT ini. Hasil pengolahannya aman karena dilakukan penyaringan canggih terlebih dahulu dan nanti pada tahap pembuangan akhir akan kita ambil sampel dan diuji di laboratorium sebelum dibuang ke saluran air,” kata Masri, Rabu (23/12/2020).
Sementara, Lokasi IPTL Kabupaten Nagan Raya yaitu di Gampong Blang Sapek Kecamatan Suka Makmue tepatnya dekat areal Komplek Makam Pahlawan dan jauh dari pemukiman penduduk.
Instalasi pengolahan air limbah yang dirancang untuk mengolah lumpur tinja yang diangkut oleh mobil (truk tinja) IPTL merupakan salah satu upaya terencana untuk meningkatkan pengolahan dan pembuangan limbah yang akrab lingkungan. Tujuannya untuk meningkatkan layanan sanitasi sebagai salah satu pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang bersih.
Pembangunan masing-masing IPLT rata-rata meliputi pengerjaan Solid Separation Chamber (SSC), bangunan Anaerobic Baffled Reactor (ABR), Drying Area (DA), Sludge Drying Bed (SDB), kolam fakultatif, maturasi, wetland, serta fasilitas penunjang lainnya.
Fasilitas penunjang tersebut berupa gudang kompos, kantor pengelola, jaringan listrik, pagar, dan pos jaga.
Kadis Perkim, Mistar, ST turut mendampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Nagan Raya, Amran Yunus mengucapkan terima kasih kepada pihak Balai PPW Aceh yang telah menyerahkan bangunan instalasi ini, dan ke depan akan kita operasionalkan.
“Langkah selanjutnya nanti kita minta petunjuk Bapak Bupati Nagan Raya kapan tepatnya kita operasionalkan. Karena sebelumnya kita latih terlebih dahulu petugas atau tenaga teknis untuk mengelola instalasi ini,” terang Mistar.(suk)