Potret Hukrim

Pembunuhan Sadis Wanita di Kebun Salak Bermotif Asmara

5
×

Pembunuhan Sadis Wanita di Kebun Salak Bermotif Asmara

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan wanita bermotif asmara

Potret24.com, Sleman – Pelaku pembunuhan sadis wanita di kebun salak di Sleman yang terjadi 7 tahun silam ditangkap polisi. Polisi mengungkap motif pembunuhan diduga karena cemburu.

Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria mengatakan pelaku diketahui bernama Eko Budi Priyanto (39) warga Kediri, Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku menghabisi korban dilandasi rasa cemburu.

“Kemudian motifnya pelaku cemburu karena tersangka sering dibandingkan dengan laki-laki lain,” kata Burkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (3/12/2020).

Usai mengamankan pelaku, polisi berhasil mengidentifikasi korban. Diketahui korban bernama Sri Utami (40) warga Bantul. Keduanya diduga kuat memiliki hubungan asmara.

“Hubungan diduga kuat pacaran,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan modus pelaku adalah menganiaya korban sampai meninggal.

“Modusnya yaitu dengan memukul korban dengan menggunakan helm, dicekik, dan diinjak sampai meninggal dunia,” ucapnya.

Pelaku diamankan polisi di daerah Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (2/12) pagi. Sementara barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu unit motor Bajaj Pulsar. Kemudian helm full face warna hitam yang digunakan untuk memukul korban dan satu buah kaca helm yang ditemukan saat olah TKP.

Burkan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada indikasi pembunuhan berencana. Akan tetapi pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Berdasarkan keterangan sementara pembunuhan sudah direncanakan. Karena ada waktu untuk berpikir bahwa pelaku akan menghabisi korban,” jelasnya.

“Tapi pemeriksaan belum tuntas karena tadi malam baru tertangkap,” sambungnya.

Untuk sementara, polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, misteri pembunuhan perempuan di Sleman 7 tahun lalu yang mayatnya ditemukan di kebun salak akhirnya terungkap. Tim gabungan Polda DIY, Polres Sleman dan Polsek Pakem menangkap pelaku yaitu Eko Budi Priyanto (39) di Sidoarjo, Jawa Timur.

Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria membeberkan kasus ini terjadi pada 4 Februari 2013 silam. Kala itu sesosok mayat perempuan ditemukan di kebun salak di Kalurahan Candibinangun, Pakem, Sleman.

“Pengungkapan tindak pidana pembunuhan yang terjadi 7 tahun lalu, tepatnya 4 Februari 2013. Saat itu ditemukan jenazah di kebun salak dan pelaku pada saat itu tidak diketahui dan baru tertangkap kemarin,” kata Burkan saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (3/12).

Burkan menjelaskan kasus ini diketahui saat ada petani bernama Sarjono (55) warga Turi yang kala itu hendak memetik salak di kebunnya. Kemudian dia mencium bau busuk di kebun salaknya dan melihat ada tumpukan daun salak.

“Saat dilihat sudah ada satu mayat perempuan tanpa identitas menggunakan daster warna biru muda, jaket biru, masih ada cincin emas dan posisi membujur ke selatan,” paparnya.

Saat ditemukan, jenazah perempuan itu sudah penuh dengan luka. “Ada luka di leher, di kepala, sudah ada keluar darah dari telinga,mulut, dan bagian kaki,” ujarnya.

Burkan menjelaskan jika jajarannya telah melakukan penyelidikan. Hanya saja, mengalami banyak kendala yaitu minimnya petunjuk yang didapatkan. Termasuk tidak diketahuinya identitas korban.

“Cukup lama karena pelaku menghilang. Identitas korban juga baru kita temukan kemarin. Selama 7 tahun kita tidak tahu korbannya siapa. Karena saat itu sudah rusak sidik jarinya, tidak ada identitas yang menempel,” jelasnya.

Namun, sejak 6 bulan terakhir, polisi kembali melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan kembali petunjuk yang mengarah ke pelaku. Saksi, menurut Burkan melihat kendaraan pelaku dan pelat nopolnya. Berbekal petunjuk itu, polisi akhirnya menangkap pelaku Rabu (2/12) pagi di Sidoarjo.

“Kita dapat petunjuk motor sport bukan buatan Jepang. Itu saja petunjuknya akhirnya kita telusuri ketemulah Bajaj Pulsar pelat AG. Saksi lihat pelat AG. Muncullah kandidat tersangka, atas nama Eko Budi Priyanto warga Kediri,” ungkapnya.

Selama 7 tahun hilang, kata Burkan, keluarga korban tidak pernah melakukan pencarian. Bahkan keluarga tidak melaporkan ke polisi.

“Sampai korban dikubur, sampai kemarin tidak ada keluarga yang mencari. Tidak laporan juga. Baru kemarin temukan identitas korban, kemudian kita konfirmasi ke Dlingo (Bantul). Ternyata benar hilang sejak 7 tahun lalu,” paparnya. (gr)