Potret24.com, Jakarta – Laporan terkait video seks mirip Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya masuk babak baru. Laporan itu sudah memasuki tahap satu pemberkasan di kejaksaan.
Pitra Romadoni selaku pelapor video tersebut menegaskan kebenaran kabar kenaikan tahap kasus itu. Meski begitu Pitra menyebut pihak Polda Metro Jaya tampak kesulitan dalam memeriksa oknum yang ada dalam video tersebut.
Hal itu berkaitan dengan urutan kasus, pihak kejaksaan nantinya akan meminta berkas apa saja yang diperlukan setelah menjalankan tahap satu. Berkas yang sekiranya akan diminta berkaitan dengan perlu atau tidaknya pengusutan oknum-oknum dalam video seks itu.
“Kalau seumpamanya sudah dilimpahkan tahap satu, nanti kan ada bentuk dari pihak sana (kejaksaan) memberitahu apa saja yang harus dilengkapi dari permasalahan tersebut,” ujar Pitra saat dihubungi detikcom, Kamis (3/12/2020).
“Nah Polri saya kira terkendala di dalam forensik lab karena sampai sekarang belum ada hasil yang akurat terhadap forensik bagian itu. Data orang yang ada dalam video tersebut,” sambungnya lagi.
Lebih lanjut, Pitra tak membenarkan video seks yang tengah diperiksa Polri menjadi satu-satunya bukti akurat kasus ini. Pihak Polri dapat juga menggunakan hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari para ahli yang sudah menjalankannya.
“Tapi yang pasti berdasarkan scientific dari pada para ahli yang diluar BAP itu nggak bisa dijadikan patokan. Justru yang bisa dijadikan patokan para ahli yang ada di BAP kepolisian,” ujar Pitra lagi.
Bagi Pitra, ia akan selalu mendukung kelanjutan apapun yang dilakukan Polri dalam menangani kasus ini. Ia senatiasa mengawal laporannya itu hingga tuntas.
Meski begitu Pitra juga berharap pihak kejaksaan turut memberikan titik terang atas kasus yang juga menyeret Gisella Anastasia ini. Ia masih menunggu kepastian kejaksaan mengenai perlu atau tidaknya mengusut oknum-oknum yang ada pada video.
“Kalau memang perintah tahap satu itu dilakukan, saya sangat mendukung sekali dalam hal Polri memberantas kejahatan tindakan asusila dan tentunya ada konsekuensi hukum bagi para pelakunya,” tutur Pitra.
“Akan tetapi tinggal bagaimana petunjuk dari kejaksaan terhadap kasus ini. Apakah perlu adanya diusut orang dalam (video) atau tidak, nah tergantung dari kejaksaan kan gitu,” sambungnya.
Sebagai tambahan informasi, pihak Polda Metro Jaya memang sudah menangkap dan melakukan penahanan pada dua tersangka penyebar video seks mirip Gisel itu.
Bukan hanya itu saja, pihak Polda juga sudah melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan Gisella Anastasia. Mantan istri Gading Marten itu diperiksa pada 17 November 2020 di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya. (gr)