Potret24.com, Pekanbaru – Dua orang warga yakni Khairuzen (49) dan M Sidik (43) meregang nyawa setelah menjadi korban kecelakaan di Jalan Lintas Pekanbaru – Taluk Kuantan KM 25.
Tepatnya di Desa Pantai Raja Kecamaran Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.
Keduanya meninggal di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarai Khairuzen terbrak mobil milik oknum polisi Ju yang bertugas di Polsek Perhentian Raja.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto tak menampik adanya kecelakaan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia tersebut. Dikatakannya, kecelakaan itu terjadi pada Jumat (18/12/20) sekitar pukul 08.05 wib.
Kecelakaan itu terjadi ketika sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor BM 4370FC yang dikendarai oleh Khairuzen dan ditumpangi M.
Sidik bergerak dari arah jalan poros Desa Pantai Raja menuju arah Taluk Kuantan dengan kecepatan sedang. Sesampai di persimpangan jalan Raya Pekanbaru – Taluk Kuantan tepatnya di Km 25 Desa Pantai Raja, korban membelokkan motornya memasuki jalan tersebut tanpa memperhatikan rambu lalu lintas.
Sementara secara bersamaan datang mobil Toyota Hilux BM 8055 FI yang dikemudikan Ju dari arah yang sama.
Lantaran jarak yang sudah dekat dan tidak dapat terelakkan lagi maka pengemudi mobil Ju menabrak bagian belakang sepeda motor korban.
Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara dan penumpangnya meninggal dunia di TKP.
Belakangan, Ju diketahui merupakan oknum anggota polisi dari kesatuan Provos yang bertugas di Polsek Perhentian Raja.
“Untuk anggota menjalani pemeriksaan,” terang Narto.
Dari informasi yang dihimpun, korban meninggal dengan cara mengenaskan. Dimana akibat lajunya mobil Ju tersebut, salah satu korban yakni Khairuzen terseret hingga 30 meter. (rtc)