Potret Aceh

Narasumber Tantang Balik Ketua PWI Nagan Raya Segera Laporkan ke Polisi

6
×

Narasumber Tantang Balik Ketua PWI Nagan Raya Segera Laporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Teuku Ridwan

Potret24.com, Nagan Raya – Terkait ancaman Ketua PWI Nagan Raya yang ingin melaporkan ke polisi ditanggapi narasumber potret24.com, Teuku Ridwan dengan santai. Saat ditemui potret24.com, Kamis (03/12/2020), dirinya mempersilahkan Ketua PWI Nagan Raya jika ingin melaporkan persoalan ini aparat kepolisian.

“Saya tantang balik Ketua PWI Nagan Raya, Ibrahim Istra untuk segera melaporkan saya dan media potret24.com. Perlu diketahui, semua yang saya sampaikan melalui potret24.com adalah fakta di lapangan,” katanya menegaskan.

Ditambahkannya lagi, dirinya merasa senang kalau memang ada rencana Ketua PWI Nagan Raya mau melaporkan persoalan ini ke aparat kepolisian.

“Tidak ada masalah. Sedikitpun saya tidak takut. Biar persoalannya jelas dan gamblang,” tambahnya lagi.

Dirinya ketika ditanyakan potret24.com lebih lanjut menilai, ada hal yang lebih menarik yang nantinya juga akan dilaporkannya ke aparat kepolisian.

“Kita juga akan laporkan terkait dugaan korupsi anggaran PWI Nagan Raya tahun anggaran 2018 dan 2019,” katanya menegaskan.

Persoalan ini semakin menarik untuk disimak karena keterangan Bendahara PWI Nagan Raya, dirinya sama sekali tidak pernah menandatangani sehelai pun kuitansi atas nama PWI Nagan Raya.

“Kita menduga ada penyimpangan dana hibah. Dan persoalan ini akan kita serahkan ke aparat kepolisian untuk mengusutnya secara tuntas,” tegasnya lagi.

Terkait kondisi kantor PWI Nagan Raya sesuai keterangan Ketua PWI Nagan Raya bahwa Kantor PWI pernah dibobol maling sehingga kondisi pintunya rusak.

“Kalau memang pernah dibobol maling, kenapa tidak pernah dilaporkan ke aparat kepolisian,” katanya balik bertanya.

Dirinya hanya peduli dan prihatin terhadap kondisi Kantor PWI Nagan Raya sehingga berani bersuara lantang.

“Apa salahnya kami prihatin atas kondisi PWI Nagan Raya yang sudah lama terbengkalai dan meminta Pemkab mengambil alih pengelolaan kantor tersebut,” katanya menambahkan.

Terakhir dirinya mempertanyakan kapasitas dan kapabilitas Ketua PWI Nagan Raya yang ingin melaporkan persoalan kondisi Kantor PWI Nagan Raya ke aparat kepolisian.

“Semestinya sebagai Ketua PWI, beliau paham terkait sengketa pers. Apa langkah yang sebelumnya harus diambil sebelum melaporkan ke aparat kepolisian,” tegasnya.

“Pelajari UU Pokok Pers No 40 tahun 99 sebelum berargumen. Sehingga bisa membedakan antara fakta dan fitnah,” ujarnya lagi.

Sementara Ketua PWI Nagan Raya, Ibrahim Istra ketika dikonfirmasi potret24.com mengakui kondisi pintu antor PWI Nagan Raya yang dibobol maling belum dilaporkan ke aparat kepolisian. (suk)