Pekanbaru

Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung, Penerapan Protokol Kesehatan Dipertanyakan

4
×

Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung, Penerapan Protokol Kesehatan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Suasana salah satu di tenan Mall Kota Pekanbaru

Potret24.com, PEKANBARU – Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru dipadati pengunjung. Hal tersebut dapat terlihat di Mall SKA, Living World dan juga Mall Ciputra, Ahad (27/12/2020).

Sesuai Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, ketika ingin memasuki area pusat perbelanjaan ini pengunjung diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu.

Setelah itu petugas keamanan akan mengecek suhu tubuh pengunjung.

“Silahkan cuci tangan terlebih dahulu, dan tetap jaga jarak saat mencuci tangan,” imbau salah seorang petugas keamanan di Mal SKA.

Namun ketika memasuki area Mall SKA, ada saja pengunjung yang membuka maskernya.

Selain itu banyak juga yang tidak menjaga jarak. Sepertinya penerapan protokol kesehatan di sejumlah mall di Pekanbaru terkesan longgar dan kurang pengawasan.

Terlebih saat menyaksikan lomba dan juga di gerai UMKM, disana banyak pengunjung yang berkerumun.

Tak hanya pengunjung, pedagang ataupun karyawan toko ada juga yang hanya memakai maskernya di dagu mereka.

Riyadi, salah seorang pengunjung mengungkapkan kekesalannya karena di dalam area mall jarang terlihat petugas keamanan yang berpatroli untuk menghimbau pengunjung tetap disiplin menerapkan Prokes.

“Seharusnya pihak keamanan rajin berpatroli, kalau ada yang tidak menggunakan masker atau ada yang berkerumun ditegur. Jangan sampai liburan ini malah menambah kasus Covid-19 di Pekanbaru,” jelasnya.

Lanjut Riyadi, ia berharap dari pemerintah sendiri menurunkan Satpol PP atau juga dari aparat kepolisian untuk menegur masyarakat atau pengelola pusat perbelanjaan karena masih banyak pengunjung yang membandel.

“Mungkin dari pihak mall kekurangan petugas keamanan, kalau tidak bisa ditambah lebih baik Satpol PP atau kepolisian turun untuk menegur pengunjung atau pengelola,” pungkasnya. (ckp)