Potret24.com, Jakarta – Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Front Pembela Islam (FPI) mengatakan istri Habib Rizieq berencana menjenguk pimpinan FPI itu.
“Ada, tapi kita koordinasi dengan penyidik dulu, penyidiknya belum bisa dihubungin,” kata Wasekum FPI Aziz Yanuar saat dimintai konfirmasi, Minggu (13/12/2020).
Aziz mengatakan istri Habib Rizieq berencana menjenguk ke Rutan Polda Metro Jaya. Namun pihaknya masih berkoordinasi dengan penyidik.
“Istrinya. Iya tapi kan belum bisa, saya harus akses ke penyidik dulu,” ujar Aziz.
Habib Rizieq sebelumnya resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya pada dini hari tadi. Habib Rizieq akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
“Kemudian tersangka MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kita tahan, kita lakukan penahanan oleh penyidik itu dimulai tanggal 12 Desember selama 20 hari ke depan sampai tanggal 31 Desember 2020,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Argo mengatakan Habib Rizieq ditahan karena alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif yaitu agar Habib Rizieq tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, alasan penahanan subjektif lainnya adalah agar Habib Rizieq tidak mengulangi perbuatannya serta mempermudah proses penyidikan.
“Kemudian yang subjektif kenapa dilakukan penahanan pertama agar tersangka tidak melarikan diri, kemudian tersangka tidak menghilangkan barang bukti. Ketiga adalah tidak mengulangi perbuatannya dan intinya juga dilakukan penahanan adalah agar mempermudah proses penyidikan,” ungkapnya.
Sedangkan alasan objektif terkait ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (gr)